Ketua KPU Soal Kampanye di Kampus: Yang Dilarang Itu Fasilitasnya, Bukan Kampanyenya
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang dilarang adalah penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, bukan kampanye.
"Dilarang itu apa? Fasilitasnya, bukan kampanyenya. Mari kita perhatikan bersama-sama, pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Yang dilarang itu apa, menggunakan fasilitas, bukan kampanyenya. Clear ya?" kata Hasyim kepada wartawan diMenurutnya, bisa saja fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan digunakan dalam berkampanye politik.
"Jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu, atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Jadi kampanye di kampus itu boleh, dengan catatan apa, yang mengundang misalkan rektor, pimpinan lembaga, boleh," tuturnya.Lebih dari itu, semua peserta pemilu harus diperlakukan sama seperti durasi berkampanye yang dengan waktu yang sama.
"Harus memperlakukan yang sama, kalau capres ada dua, ya dua-duanya diberi kesempatan. Kalau capresnya ada tiga, ya diberi kesempatan. Kalau partainya ada 16, ya 16-nya diberikan kesempatan," pungkas Hasyim.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua KPU: Kampanye Politik di Kampus Boleh | merdeka.comKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.??
Baca lebih lajut »
Ketua KPU Tak Khawatir Buzzer: Demokrasi di Indonesia UnikKetua KPU Hasyim Asy'ari menilai demokrasi di Indonesia ini unik. Ia menyebutnya sebagai fenomena kekenyalan demokrasi. Apa itu?
Baca lebih lajut »
Jemput Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Ketua GNPF Ulama: Beliau Mengajar Agama di Lapas CipinangKetua GNPFU sebut Rizieq Shihab bebas bersyarat sesuai prosedur, tidak ada intervensi atau peran dari siapapun.
Baca lebih lajut »
Anggota IDI Tangsel Ragukan S2 Ketua Terpilih: Gelarnya Tak MeyakinkanAnggota IDI Tangsel mengajukan surat petisi ke Dewan Pembina IDI Tangsel terkait keabsahan gelar master ketua IDI Tangsel terpilih. Simak penjelasannya:
Baca lebih lajut »
Para Ketua Kadin Daerah Kompak Dukung Musprov Kadin Sumbar 23 Juli 2022Ketua Kadin Kabupaten Limapuluh Kota bersama pengurus. Ketua Kadin Kabupaten Solok Frinsis Warmansyah (kanan). ist Sehari jelang Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sumatera Barat ke VII, Sabtu 23 Juli 2022 di Hotel Pusako Bukittinggi, dukungan dari para ketua Kadin Kabupaten Kota se-Sumbar, terus mengalir. 'Kami pengurus Kadin Kab/Kota se Sumatera Barat sepakat untuk...
Baca lebih lajut »