Ketua KPU RI M Afifuddin mengungkapkan bahwa sengketa perselisihan hasil pemilu 2024 di MK telah selesai
Demikian disampaikan Afif saat sambutan di Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada 2024, di JCC, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024.) hadir langsung ditemani Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Afif awalnya mengatakan pelaksanaan Pilkada hanya tinggal beberapa bulan lagi."Terhitung hingga saat ini 98 hari lagi kita menuju hari pelaksanaan Pilkada serentak 2024, 27 November 2024.
Bakal calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil atau RK menyatakan siap membuktikan keharmonisan dengan bakal calon wakil gubernur Suswono untuk memimpin Jakarta. Ridwan Kamil alias RK memborong 12 dukungan partai politik untuk maju di Pilgub Jakarta. 10 parpol di antaranya memiliki kursi DPRD Jakarta.
Pemilu Pilkada Sengketa Presiden Jokowi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gantikan Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin Ditunjuk sebagai Ketua KPUKomisioner KPU sepakat menunjuk Afifuddin sebagai Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari yang terjerat kasus etik.
Baca lebih lajut »
Mochammad Afifuddin Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Definitif KPU RIKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai ketua definitif KPU RI menggantikan Ketua KPU RI sebelumnya Hasyim Asy'ari.
Baca lebih lajut »
KPU Mengaku Belum Bicara Pengganti Hasyim Asy ari, Sebut Masih Memiliki Waktu 90 HariKPU belum melakukan pembicaraan mengenai pengganti definitif ketua KPU. KPU masih memiliki waktu 90 hari untuk mendapatkan ketua yang baru.
Baca lebih lajut »
Sebut Tak Ada KIM Plus di Pilkada, Kelakar Cak Imin: Apalagi Kim Jong Un, KimchiMenurutnya, koalisi di pemilihan presiden (pilpres) sudah berakhir seiring dengan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
Baca lebih lajut »
KPU Berencana Hapus Sanksi Diskualifikasi untuk Calon Kepala Daerah yang Tidak Lapor Dana KampanyeKPU berencana menghapus sanksi diskualifikasi bagi pasangan calon kepala daerah yang tidak melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Keputusan ini diambil karena sanksi tersebut tidak diatur dalam UU Pilkada 2016.
Baca lebih lajut »
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini AlasannyaKPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye
Baca lebih lajut »