KPU akan menuntaskan pemeriksaan dan menerbitkan berita acara hari ini.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan tiga kategori dalam tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Pada pendaftaran parpol, pimpinan pusat parpol menyampaikan surat kepada KPU dan bersama dokumen pendaftaran secara lengkap.
Baca Juga "Diterbitkan berita acara yang menyatakan dokumen persyaratan lengkap dan dinyatakan didaftar," katanya ," jelasnya saat jumpa pers di KPU RI, Jakarta, Senin dini hari. Pada kategori itu, terdapat parpol yang melengkapi berkas dan akhirnya dinyatakan lengkap dan didaftar. Sementara, ada parpol sampai dengan batas akhir tidak mampu melengkapi dokumennya sehingga dibuatkan berita acara dokumen tidak lengkap dan dinyatakan tidak didaftar.
Dia menegaskan, sesudah ditutup waktu pendaftaran, parpol tidak bisa lagi melengkapi atau menambah dokumen yang sebelumnya dinyatakan tidak lengkap."Untuk parpol yang sedang dilakukan pemeriksaan dokumen, tidak dapat lagi menambah atau melengkapi, jika nantinya KPU menyatakan tidak lengkap berdasarkan hasil pemeriksaan," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Partai Masyumi dan Republik Satu Batal ke KPU Hari Ini, Idham Holik: RescheduleKepala Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik menyatakan Partai Masyumi dan Partai Republik Satu batal Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Sabtu (13/8/2022).
Baca lebih lajut »
Jelang Hari Terakhir Pendaftaran, 3 Parpol Belum Konfirmasi ke KPUPendaftaran peserta pemilu ini dibuka hingga Minggu (14/8/2022).
Baca lebih lajut »
KPU Ingatkan 10 Parpol Tak Lengkapi Berkas akan Gugur Ikut Pemilu 2024Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan parpol yang tak lengkap datanya, tak bisa diunggah. KPU memberi waktu hingga Minggu (14/8).
Baca lebih lajut »
KPU: Masyarakat Silakan Laporkan Pencatutan Nama di Sipol oleh Parpol |Republika OnlineKPU menegaskan, bakal melakukan klarifikasi terhadap laporan dugaan pencatutan nama.
Baca lebih lajut »
9 Parpol Jadwalkan Daftar ke KPU di Hari Terakhir PendaftaranKPU akan memberi jangka waktu pendaftaran lebih panjang. Adapun, pendaftaran akan berlangsung hingga pukul 23.59 WIB. Sebanyak sembilan partai politik (parpol)...
Baca lebih lajut »
KPU: Berkas Pendaftaran Partai Pelita Besutan Din Syamsuddin Belum LengkapPartai Pelita dan Partai Kongres bergantian mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. KPU menyatakan berkas pendaftaran kedua partai tersebut belum lengkap.
Baca lebih lajut »