Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan, pihaknya sudah membuka akses Silon kepada Bawaslu.
Hal tersebut disampaikan Hasyim dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Perkara Nomor 106-PKE-Hasyim memastikan, pihaknya sudah membuka akses Silon kepada Bawaslu. Dia menyebut, tidak membatasi akses data dan dokumen terkait bakal calon anggota DPR RI dan DPRD tersebut.
Hal itu, lanjut dia, berlaku sejak Pemilu 2019. Hasyim mengaku, saat menjadi anggota KPU pada pemilu sebelumnya bahwa kebijakan menjaga informasi pribadi bacaleg sudah diberlakukan saat itu. Perlu diketahui, KPU didalilkan membatasi tugas pengawasan Bawaslu berkaitan dengan pembatasan akses data dan dokumen pada Sistem Informasi Pencalonan serta pembatasan pengawasan melekat pada Bawaslu berkaitan dengan jumlah personel dan durasi pengawasan.
Lalu pada 19 Mei 2023 pukul 20.13 WITA, KPU Provinsi Kalimantan Timur menerima pengajuan Partai Garuda dan menetapkan status Lengkap dan Diterima terhadap 52 bakal calon Anggota DPRD Provinsi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Senin Ini, Pimpinan KPU Pastikan Hadiri Sidang Pengaduan Bawaslu Soal SilonTujuh pimpinan KPU dipastikan akan hadir langsung mengikuti persidangan dugaan pelanggaran kode etik untuk perkara pembatasan akses Sistem Informasi Pencalonan yang diadukan Bawaslu.
Baca lebih lajut »
DKPP Gelar Sidang Bawaslu Vs KPU Soal Keterbatasan Akses SilonSesuai jadwal, sidang tersebut digelar di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Senin (4/9/2023) pukul 09.00 WIB.
Baca lebih lajut »
KPU Berdalih Jaga Data Pribadi Bacaleg soal Keterbatasan Akses Silon, Bawaslu: Keliru!"...maka Para Teradu telah keliru, karena Para Pengadu bukanlah termasuk dalam Pemohon Informasi Publik."
Baca lebih lajut »
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU soal Dugaan Pelanggaran Akses SilonDalam kasus ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan pihak Bawaslu.
Baca lebih lajut »
Senin Besok, DKPP Akan Periksa Ketua dan Seluruh Anggota KPU RIPengadu dalam perkara KPU ini adalah Ketua Bawaslu dan empat anggota Bawaslu. Bawaslu persoalkan pembatasan akses data dan dokumen pada Silon
Baca lebih lajut »