Penanganan perkara tetap akan berjalan meski ada satu orang penyidik yang berhalangan hadir saat mengusut kasus.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menegaskan tidak ada perkara yang terganggu hanya karena ada pegawai yang dibebastugaskan. Hal itu karena penanganan perkara diusut dengan tim, bukan perorangan.Firli mengatakan ada sebuah sistem yang sudah terbangun di KPK dalam penanganan perkara korupsi.
Sistem itu membuat tiap penanganan perkara dilakukan oleh sekumpulan penyidik yang dinahkodai satu kepala satuan tugas .Tiap penyidik saling memahami perkara yang ditangani. Jadi, kata Firli, penanganan perkara tetap akan berjalan meski ada satu orang penyidik yang berhalangan hadir saat mengusut kasus.Firli membantah penanganan perkara bergantung dari satu penyidik gacoan."Sukses KPK adalah kerja tim, bukan individu. Direktur sidik yang mengatur," tegas Firli.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Direktur KPK Siap Debat Terbuka Lawan Ketua KPK soal Wawasan KebangsaanDirektur Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono siap menerima tantangan debat dengan Ketua KPK Firli Bahuri tentang wawasan kebangsaan.
Baca lebih lajut »
Pegawai Berjenggot dan Bercelana Cingkrang, Ini Jawaban Tegas Wakil Ketua KPKWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron turut memberikan komentar terkait para pegawainya yang berjenggot dan bercelana cingkrang. Wakil Ketua...
Baca lebih lajut »
Firli Bahuri Disebut Pernah Bikin Daftar Nama Pegawai yang Diwaspadai, Wakil Ketua KPK Bantah - Tribunnews.comFirli Bahuri dikatakan pernah membuat daftar nama-nama pegawai yang diwaspadai saat awal-awal dirinya menduduki jabatan sebagai orang nomor satu
Baca lebih lajut »
Ketua DPD RI pastikan kawal program Kapten IndonesiaKetua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan komitmennya dalam mendukung program-program Komunitas penyedia tenaga kerja internasional (Kapten) ...
Baca lebih lajut »