Pesan berantai ini dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Menurut Ali Fikri, yang meninggal adalah ibu mertua Firli Bahuri.
Liputan6.com, Jakarta Kabar duka datang dari keluarga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Ibu mertuanya dikabarkan meninggal dunia.
"Innalillahi wainnailaihi rajiun. Telah berpulang ke rahmatullah ibunda tercinta dari bapak Komjen Firli Bahuri ketua KPK RI, ny Sulastri bin Hardjodinomo pada hari kamis tanggal 9 April 2020 jam 08.05 WIB," ujar pesan yang diterima awak media, Kamis ."Mohon dimaafkan atas dosa dan khilaf almarhumah, mohon doa semoga Husnul Khotimah. Aaminn. Rumah duka Villa Galaxy Bekasi," bunyi pesan tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mertua Ketua KPK Firli Bahuri Meninggal DuniaIbu mertua Ketua KPK Firli Bahuri, Sulastri binti Hardjodinomo meninggal dunia, Kamis (9/4).
Baca lebih lajut »
Wakapolda DIY Berpeluang Besar jadi Deputi Penindakan KPKWakapolda DIY Brigjen Karyoto pernah bertugas di KPK pada masa periode 2004 lalu. CalonDeputiPenindakanKPK
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Seorang Jaksa dalam Kasus NurhadiJaksa Sri akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di MA pada 2011-2016.
Baca lebih lajut »
Sebut Pembebasan Koruptor Versi Yasonna Bukan Solusi, Ini Tawaran KPKPelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, satu di antara rekomendasi tersebut bertujuan menyelesaikan permasalahan kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan. KPK
Baca lebih lajut »
Segini Kekayaan Tiga Polisi Kandidat Deputi Penindakan KPKSebanyak tiga jenderal polisi aktif mengikuti seleksi calon Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siapa di antara mereka yang paling kaya? KPK
Baca lebih lajut »
IPW: Sosok Deputi Penindakan KPK Harus Teruji di Lapangan'Sehingga bisa membawa KPK pada penyelesaian kasus korupsi dengan profesional, modern, dan dipercaya publik,' ujar Neta, Selasa (7/4).
Baca lebih lajut »