Ketua KPK Agendakan Panggilan Pimpinan dan Dewas KPK |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Ketua KPK Agendakan Panggilan Pimpinan dan Dewas KPK |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Majelis pleno MK sudah mengagendakan untuk memanggil KPK sebagai pihak terkait.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi mengagendakan untuk memanggil pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang pengujian revisi UU KPK.

"Majelis pleno MK sudah mengagendakan untuk memanggil KPK sebagai pihak terkait, baik komisionernya maupun dewan pengawas," ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa .

Dia mengatakan hal itu setelah kuasa hukum Agus Rahardjo dan kawan-kawan , Muhammad Isnur, meminta agar MK memanggil saksi pegawai internal lembaga antirasuah itu. Menurut Isnur, saksi yang ingin diajukan itu telah mengurus proses penyusunan dan pembahasan revisi UU KPK sejak 2015, tetapi terhalang masalah birokrasi untuk hadir tanpa surat panggilan dari MK.

MK kemudian menolak permintaan itu dan mempersilakan pemohon menghadirkan saksi dengan cara dan upaya sendiri."Selama ini yang mengajukan ahli maupun saksi adalah pemohon yang punya kewajiban. Walaupun komisioner dan dewan pengawas baru mengetahui prosesnya.

Sementara dalam sidang kali ini, pemohon menghadirkan dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Rimawan Pradiptyo yang membeberkan gerakan akademisi dan ekonom menolak revisi UU KPK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Ingatkan Hong Artha Kooperatif Penuhi Panggilan PenyidikKPK Ingatkan Hong Artha Kooperatif Penuhi Panggilan PenyidikKPK mengingatkan pengusaha Hong Artha John Alfred untuk kooperatif.
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua dan Eks KPK Tolak Tim Pemburu Koruptor - Nasional - koran.tempo.coWakil Ketua dan Eks KPK Tolak Tim Pemburu Koruptor - Nasional - koran.tempo.co
Baca lebih lajut »

Ketua Jawara: Anies Sudah Akui Lakukan ReklamasiKetua Jawara: Anies Sudah Akui Lakukan ReklamasiBagi Ketua Jawara Sanny Irsan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah terang benderang mengakui melakukan kegiatan yang selalu ditentang warga Jakarta Utara, yakni reklamasi
Baca lebih lajut »

Ketua DPR AS Komentari Trump Pakai Masker untuk Pertama KaliKetua DPR AS Komentari Trump Pakai Masker untuk Pertama KaliKetua DPR AS, Nancy Pelosi berharap sikap Presiden Donald Trump soal virus corona berubah setelah tampil memakai masker untuk pertama kalinya.
Baca lebih lajut »

Ketua MPR: Tindak Tegas Penggunaan Bansos untuk KampanyeKetua MPR: Tindak Tegas Penggunaan Bansos untuk KampanyeKPU dan Bawaslu diminta bersikap tegas terhadap calon kepala daerah yang menggunakan bantuan sosial Covid-19 untuk kepentingan kampanye politik.
Baca lebih lajut »

Geledah Rumah Kepala Dinas PUPR Banjar, KPK Amankan Uang dan DokumenGeledah Rumah Kepala Dinas PUPR Banjar, KPK Amankan Uang dan DokumenTim penyidik mengamankan sejumlah uang dan dokumen terkait dugaan korupsi dari 3 lokasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 21:57:55