Ketua Komisi III DPR: RKUHP Sudah Selesai, Tinggal Ketok
"Menurut saya argumennya sih politik. Jadi tunggu sebentar lagi. Kalau mereka bilang Juni, ya Juni," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy menyebut RKUHP paling lambat disahkan menjadi undang-undang pada Juni 2022. Kata dia, pemerintah sudah berkomunikasi dengan intensif terkait pengambilan keputusan RKUHP yang sempat tertunda akhir masa jabatan DPR periode sebelumnya.
"Jadi soal KUHP itu, berulang kali kami katakan bahwa itu sudah persetujuan tingkat pertama. Dan kami sudah bertemu intensif dengan Komisi III sebagai mitra Kementerian Hukum dan HAM, paling lambat Juni sudah harus disahkan," jelas Eddy dalam rapat Panja RUU TPKS, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alasan Laporkan Adam Deni, Sahroni: Bukan karena Saya Wakil Ketua Komisi III DPR Menindas RakyatnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membantah alasannya melaporkan pegiat media sosial Adam Deni (AD) lantaran jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR...
Baca lebih lajut »
BK: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Tak Langgar Kode Etik Soal Interpelasi Formula EEnam fraksi DPRD DKI melaporkan Prasetyo Edi ke Badan Kehormatan karena dugaan pelanggaran kode etik soal interpelasi Formula E.
Baca lebih lajut »
Korupsi, Ketua LPD Tuwed Dihukum 3 Tahun, Kasir Kena 2 Tahun PenjaraKetua dan kasir Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Tuwed, Melaya, Jembrana, dinyatakan terbukti bersalah menyelewengkan dana LPD sebesar Rp 989,8 juta.
Baca lebih lajut »
Pemohon Uji Formil UU IKN Minta Ketua MK Tak Ikut Tangani PerkaraPermintaan terkait banyaknya pertanyaan yang muncul mengenai independensi Ketua MK dalam menangani perkara uji formil UU IKN. Ini mengingat Ketua MK Anwar Usman akan menjadi saudara ipar Presiden Joko Widodo. Polhuk AdadiKompas susanarita_ks
Baca lebih lajut »
Diduga Korupsi Anggaran, Eks Ketua Dewan Kesenian Banten Ditangkap Polisi | merdeka.comIa menjelaskan, dalam penggunaan dana hibah tersebut terdapat penyimpangan seperti penggunaan alokasi gaji pengurus pada kegiatan operasional DKB yang tidak sesuai, serta honor peserta dan narasumber yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban.
Baca lebih lajut »
Mantan Ketua IDI Prof Marsis: Terawan Punya Kemauan Selesaikan Masalah Dokter Terawan memiliki kemauan untuk menyelesaian masalah dengan MKEK IDI.
Baca lebih lajut »