Ketua IPW Laporkan Wamenkumham karena Dugaan Gratifikasi Rp 7 M, Apa yang Termasuk Gratifikasi?

Indonesia Berita Berita

Ketua IPW Laporkan Wamenkumham karena Dugaan Gratifikasi Rp 7 M, Apa yang Termasuk Gratifikasi?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Ketua IPW Laporkan Wamenkumham karena Dugaan Gratifikasi Rp 7 M, Apa yang Termasuk Gratifikasi? TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch , Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Wakil menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi . Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa, 14 Maret 2023 terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi. Sugeng melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej kepada KPK pada Selasa 14 Maret 2023 lalu.

Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik. Menurut laman djpb.kemenkeu.go.id, gratifikasi terjadi tanpa disertai penawaran, transaksi, atau deal untuk mencapai tujuan tertentu yang diinginkan antara pemberi dan penerima. Biasanya, gratifikasi dilakukan supaya pemberi layanan tersentuh hati sehingga mempermudah suatu tujuan dari pihak pengguna jasa.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Laporkan Ketua IPW soal Tudingan Gratifikasi Rp7 Miliar, Aspri Sebut Tak Diperintah Wamenkumham - Tribunnews.comLaporkan Ketua IPW soal Tudingan Gratifikasi Rp7 Miliar, Aspri Sebut Tak Diperintah Wamenkumham - Tribunnews.comYogi mengatakan laporan tersebut murni lantaran namanya disebut oleh Sugeng sebagai perantara yang menerima uang dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar
Baca lebih lajut »

Tudingan Gratifikasi Rp 7 Miliar, Aspri Wamenkumham Laporkan Balik Ketua IPWTudingan Gratifikasi Rp 7 Miliar, Aspri Wamenkumham Laporkan Balik Ketua IPWAspri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca lebih lajut »

Aspri Wamenkumham Resmi Laporkan Ketua IPW soal Tudingan Gratifikasi Uang Rp7 Miliar - Tribunnews.comAspri Wamenkumham Resmi Laporkan Ketua IPW soal Tudingan Gratifikasi Uang Rp7 Miliar - Tribunnews.comAspri Wamenkumham RI Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana resmi melaporkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »

Dituduh Terlibat Kasus Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPWDituduh Terlibat Kasus Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPWAsisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS) atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca lebih lajut »

Disebut Terima Gratifikasi Oleh Ketua IPW, Aspri Wamenkumham: Itu FitnahDisebut Terima Gratifikasi Oleh Ketua IPW, Aspri Wamenkumham: Itu FitnahAsisten Pribadi dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) Yosi Andika resmi melaporkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim
Baca lebih lajut »

Aspri Wamenkumham Siap Jika Dipanggil KPK soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 MAspri Wamenkumham Siap Jika Dipanggil KPK soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 MAspri Wamenkumham siap jika dipanggil KPK terkait dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilaporkan Ketua IPW.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 00:33:01