'Saya tidak pernah menyatakan istri kabareskrim terlibat dan tidak pernah menyatakan ada keterlibatan seorang bernama Evie Celianti dalam kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham,' ucap Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/3/2023). (ld)
"Saya tidak pernah menyatakan istri kabareskrim terlibat dan tidak pernah menyatakan ada keterlibatan seorang bernama Evie Celianti dalam kasus dugaan gratifikasiAkan tetapi Sugeng hanya mengatakan, ada seseorang bernama Evie Celiianti bersama Syamsudin Andi Arsyad sebagai pemegang saham PT Citra Lampira Mandiri melalui PT APMR dan PT Ferolindo.
"Kepemilikan saham adalah suatu proses internal suatu proses internal perusahaan sesuai prosedur berdasarkan UU perseroan terbatas," ucapnya. Ia pun mengatakan, dalam persoalan itu bahwa seseorang bernama Evie Celianti sudah tidak lagi sebagai pemegang saham di perusahaan tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua IPW Bantah Sebut Istri Kabareskrim Terlibat Dugaan Gratifikasi WamenkumhamKetua IPW Sugeng Teguh Santoso membantah pernah sebut istri Kabareskrim Evi Celiyanti, terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham
Baca lebih lajut »
IPW Sebut Istri Kabareskrim Terlibat Dugaan Gratifikasi WamenkumhamIstri Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Evi Celiyanti diduga terlibat gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Dalami Laporan Aspri Wamenkumham Terkait Ketua IPW'Sudah kita tangani dan masih berproses,' ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Minggu 26 Maret 2023.
Baca lebih lajut »
Komnas Ham Minta Polda Sulsel Penuhi Hak TahananKasus tersebut berbuntut kepada pengaduan IPW terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK
Baca lebih lajut »
Laporkan Gratifikasi Rp 7,7 M Wamenkumham, IPW Juga Sebut Nama Evi CeliyantiIPW melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi senilai Rp 7,7 miliar.
Baca lebih lajut »
Dugaan Gratifikasi Wamenkumham, IPW Tuding Keterlibatan Pihak Lain |Republika OnlineSugeng Teguh membawa bukti transfer Prof Eddy dalam laporannya ke KPK.
Baca lebih lajut »