Kemlu harus berkoordinasi dengan PBB agar kebaikan yang ditunjukkan Indonesia dalam menangani pengungsi tidak dimanfaatkan berlebihan.
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan UNHCR tidak boleh lari dari tanggung jawab dan harus tegas menangani masalah pengungsi. Kementerian Luar Negeri juga harus segera berkoordinasi dengan PBB agar kebaikan yang ditunjukkan Indonesia dalam menangani pengungsi tidak dimanfaatkan berlebihan dan menjadikan negeri ini sebagai tempat penampungan pengungsi.
Hal tersebut disampaikannya kepada Beritasatu.com, Sabtu , ketika ditanya tentang penanganan pengungsi dan pencari suaka di Indonesia yang jumlahnya kini sekitar 14.000 orang. “Atas nama kemanusiaan, kita tentu ingin saudara-saudara pengungsi bisa segera mendapatkan kehidupan mereka kembali, sehingga mereka bisa beraktivitas secara normal seperti kita. Namun atas nama kepentingan nasional, kita tak bisa melihat masalah ini secara hitam putih,” katanya.
Menurutnya, masalah pengungsi UNHCR yang bermukim di Indonesia seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi, walaupun Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Jenewa Tahun 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokol 1967 , tetapi atas nama kemanusiaan, Indonesia bersedia menerima pengungsi UNHCR. Di sisi lain, problem sosial yang ditimbulkan akibat banyaknya pengungsi juga tak bisa dihindarkan, apalagi dana dari UNHCR tidak memadai, sehingga Indonesia harus mengeluarkan dana tambahan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua DPR Nilai Radikalisme Ancaman Paling Nyata IndonesiaKetua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyadari situasi politik Indonesia hari ini jauh lebih baik dibanding dekade-dekade...
Baca lebih lajut »
Puan Maharani Pilih Mana, Menteri atau Ketua DPR?Puan Maharani diusulkan sejumlah pihak untuk menjabat posisi Ketua DPR periode 2019-2024. Lalu apa Puan pilih mana, menteri atau Ketua DPR?
Baca lebih lajut »
Ketua DPR RI Apresiasi Penyelesaian 3 RUU
Baca lebih lajut »
Puan Maharani: Posisi Ketua DPR Ditentukan UU, Bukan Kemauan PolitikSesuai Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Tahun 2014, partai pemenang pemilu diberi kesempatan untuk menunjuk kadernya sebagai ketua DPR.
Baca lebih lajut »
Ketua DPR Ingatkan Jokowi-Maruf Pentingnya Check and Balances di ParlemenKetua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan pesan kepada Presiden dan Wapres terpilih, Jokowi-Maruf Amin yang saat ini...
Baca lebih lajut »