Ketua DPR soal Perppu KPK: Tunggu Usai Pelantikan Jokowi

Indonesia Berita Berita

Ketua DPR soal Perppu KPK: Tunggu Usai Pelantikan Jokowi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Ketua DPR Puan Maharani meminta masyarakat tak meributkan soal revisi UU KPK, setidaknya menunggu hingga Jokowi-Ma'ruf dilantik pada 20 Oktober nanti.

) hingga setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, 20 Oktober mendatang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Puan Ketua DPR, La Nyalla Ketua DPD, Bamsoet Ketua MPRPuan Ketua DPR, La Nyalla Ketua DPD, Bamsoet Ketua MPRRakyat akan menguasai kinera pimpinan dewan yang seluruh dikuasai kubu pemerintah.
Baca lebih lajut »

Eks Ketua KPK Kaget Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan jika Rilis Perppu KPKEks Ketua KPK Kaget Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan jika Rilis Perppu KPKJokowi saat ini mempertimbangkan untuk merilis perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Baca lebih lajut »

Puan Ketua DPR, Analis: Ubah citra DPR saja tidak cukupPuan Ketua DPR, Analis: Ubah citra DPR saja tidak cukupAnalis komunikasi dan marketing politik UGM Yogyakarta Nyarwi Ahmad menilai langkah yang harus dilakukan Puan Maharani sebagai Ketua DPR tidak cukup hanya ...
Baca lebih lajut »

Gerindra Dapat Jatah 2 Ketua dan 9 Wakil Ketua AKD di DPRGerindra Dapat Jatah 2 Ketua dan 9 Wakil Ketua AKD di DPRAKD itu meliputi 11 komisi dan enam badan.
Baca lebih lajut »

Mensesneg: UU KPK Ada 'Typo', Jadi Dikembalikan ke DPRMensesneg: UU KPK Ada 'Typo', Jadi Dikembalikan ke DPR'Ya typo-typo yang perlu klarifikasi, yang nanti bisa menimbulkan interpretasi,' kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Nasional
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-31 21:28:53