Ketua DPR Pastikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Ditunda

Indonesia Berita Berita

Ketua DPR Pastikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Ditunda
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 59%

DPR dan pemerintah sepakat membentuk tim perumus yang bakal efektif bekerja di periode mendatang.

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual tidak akan disahkan DPR pada periode ini. Ia mengatakan, waktu kerja yang tinggal sedikit lagi tidak memungkinkan DPR dan pemerintah menyelesaikan RUU P-KS.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan panitia kerja terkait, karena waktunya yang pendek dan masih banyak masalah yang belum selesai dibahas, maka kita putuskan ditunda,” ujar Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis . Bamsoet mengatakan pembahasan RUU P-KS akan dibawa di masa jabatan DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang. Bamsoet menjelaskan bahwa DPR saat ini bisa melakukan carry over terhadap RUU yang belum selesai setelah mengesahkan revisi UU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-undangan .

Sementara itu, perkembangan terkini mengenai RUU P-KS adalah DPR dan pemerintah sepakat membentuk tim perumus . Timus RUU P-KS bakal efektif bekerja di periode mendatang. "Saya mendengar dari Ketua Panja P-PKS bahwa sampai saat ini untuk judul RUU saja belum ada kesepakatan, sehingga tidak bisa diteruskan karena waktu yang pendek,” ujar Bamsoet.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua DPR: RUU yang Ditunda, Dilanjutkan DPR Periode BerikutnyaKetua DPR: RUU yang Ditunda, Dilanjutkan DPR Periode BerikutnyaBamsoet mengatakan akan menyerahkan kepada mahasiswa jika memang masih ada yang ingin menyampaikan penolakannya ke gedung DPR.
Baca lebih lajut »

Ketua DPR Pastikan RUU PKS Tak Disahkan pada Periode iniKetua DPR Pastikan RUU PKS Tak Disahkan pada Periode iniKetua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, RUU PKS tidak akan disahkan oleh DPR pada periode 2014-2019. Ini sebabnya. Nasional
Baca lebih lajut »

Ketua DPR Pastikan RUU P-KS DitundaPembahasan RUU PKS akan dibawa di masa jabatan DPR periode 2019-2024 yang dilantik pada 1 Oktober mendatang. adv_dpr
Baca lebih lajut »

Ketua DPR Pastikan RUU P-KS DitundaKetua DPR Pastikan RUU P-KS DitundaPerkembangan terkini mengenai RUU P-KS adalah DPR dan pemerintah sepakat membentuk tim perumus yang bakal efektif bekerja di periode mendatang.
Baca lebih lajut »

Pengesahan RUU KUHP dan RUU PAS Ditunda, DPR: Kami Dengar Aspirasi MahasiswaPengesahan RUU KUHP dan RUU PAS Ditunda, DPR: Kami Dengar Aspirasi MahasiswaPenundaan tersebut bukan karena DPR menerima pertimbangan masyarakat.
Baca lebih lajut »

DPR Sahkan RUU Pesantren dan PPP, Tunda 4 RUU Termasuk RKHUP Sesuai Permintaan JokowiDPR Sahkan RUU Pesantren dan PPP, Tunda 4 RUU Termasuk RKHUP Sesuai Permintaan Jokowi'Jika saat ini terjadi berbagai dinamika di masyarakat, sepertinya ini lebih karena sosialisasi yang belum masif,' kata Bambang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-19 08:35:04