Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menekankan pentingnya amendemen kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai momentum ...
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menjadi keynote speaker FGD di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu.
Ia menilai banyak frasa kalimat dan norma yang harus dikoreksi dari hasil amendemen konstitusi terakhir. Sebab, akibat amendemen tersebut lahirlah sejumlah undang-undang yang merugikan bangsa. "Nah, perintah membuat syarat-syarat melalui Undang-Undang di Pasal 6 Ayat dan frasa kalimat 'sebelum pelaksanaan pemilihan umum' yang tertuang di Pasal 6A ayat menyebabkan lahirnya Undang-Undang tentang Pemilu, yang memberi syarat ambang batas atau Presidential Threshold dan memberikan kewenangan kepada partai politik peserta pemilu sebelumnya atau periode yang lalu untuk mengajukan usulan calon presiden dan wakil presiden," kata dia.
Begitu juga dengan Pilpres 2024, menurut dia, akan menjadi tidak logis apabila pasangan capres-cawapres diajukan oleh partai politik peserta Pemilu 2019. "Padahal di Pasal 6A Ayat UUD hasil amendemen, kalimatnya adalah 'sebelum pelaksanaan pemilihan umum', bukan 'Pemilu anggota DPR sebelumnya' karena dua kalimat itu jelas berbeda artinya," ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPD RI Apresiasi Layanan Vaksin Covid-19 Bagi Difabel |Republika OnlinePerlakuan adil harus diperoleh setiap warga tidak terkecuali warga disabilitas
Baca lebih lajut »
Ketua DPD: Selamatkan Garuda Indonesia, Likuidasi Jalan TerakhirMenurut La Nyalla, pandemi Covid-19 memang memberikan dampak yang sangat besar bagi Garuda Indonesia dan industri penerbangan pada umumnya.
Baca lebih lajut »
Rionald Silaban, 'Orang Terkaya RI' Jadi Ketua Satgas BLBIRionald Silaban mengemban tugas untuk memimpin pengejaran aset dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca lebih lajut »
Respons Wakil Ketua KPK soal MAKI Gugat UU KPK terkait Alih Fungsi PegawaiMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta alih fungsi pegawai jadi ASN dibatalkan.
Baca lebih lajut »
Pernyataan Wakil Ketua DPR soal Haji yang Berujung Dubes Saudi Kirim Klarifikasi ke PuanNama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco disebut-sebut dalam surat yang dikirim Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Ketua DPR RI Puan Maharani pada Kamis (3/6/2021), terkait ibadah haji 2021- Nasional
Baca lebih lajut »