Dewas KPK merasa ikut bertanggung jawab atas banyaknya pelanggaran etika di dalam tubuh KPK 2019-2024.
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean meminta maaf menjelang akhir masa jabatan 2019-2024. Tumpak dan empat anggota Dewas KPK lainnya akan purnatugas pada 20 Desember 2024 mendatang. Tumpak mengatakan Dewas KPK yang dipimpinnya belum berhasil menjalankan tugas dengan sempurna dalam lima tahun terakhir.
“Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK karena terbukti pimpinan KPK juga ada yang melanggar masalah integritas sehingga harus dikenakan kode etik,” tuturnya. Tumpak juga mengungkapkan merasa gagal memperbaiki standar etik di KPK. Jadi, Pelaksana tugas Ketua KPK periode 2009-2010 itu menganggap segala pelanggaran yang terjadi di tubuh KPK adalah kekurangan dari Dewas juga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gusrizal Singgung Dewas KPK Ibarat Macan Ompong, Setuju Revisi UU KPKCalon dewas KPK, Gusrizal, setuju dengan penilaian bahwa dewas KPK selama ini ibarat macan ompong.
Baca lebih lajut »
Cerita Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan soal Awal Perjuangan Pembentukan KPKDewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorongan Panggabean turut menceritakan terkait perbedaan pimpinan KPK eranya dengan era pimpinan KPK setelah tak menjabat.
Baca lebih lajut »
Jelang Purnatugas, Dewas KPK Minta Maaf Belum Bisa Tingkatkan Integritas Pimpinan KPKMohon maaf kalau kami belum bisa berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan di dalam pelaksanaan tugas kami,
Baca lebih lajut »
Curhat Dewas KPK Kesulitan Tangani Kasus Etik Nurul GhufronKasuspelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Baca lebih lajut »
Jelang Purnatugas, Dewas KPK Minta Maaf dan Akui Belum Mampu Tingkatkan Integritas Pimpinan KPKDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta maaf kepada masyarakat lantaran selama lima tahun bekerja masih banyak kekurangan.
Baca lebih lajut »
Berapa Gaji dan Tunjangan Ketua KPK dan Wakilnya? Berikut RinciannyaBerikut adalah rincian gaji dan tunjangan yang dibdapatkan ketua KPK dan wakil ketua KPK.
Baca lebih lajut »