Ketua Baleg Setuju Amdal tak Dihilangkan dalam RUU Ciptaker |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Ketua Baleg Setuju Amdal tak Dihilangkan dalam RUU Ciptaker |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 63%

Ketua Baleg menyatakan izin lingkungan terintegrasi dalam perizinan usaha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menyebutkan izin lingkungan dan Amdal sejatinya tidak dihilangkan dalam RUU Cipta Kerja. Penegasan Supratman ini disampaikan saat rapat pembahasan draf RUU Cipta Kerja di Gedung DPR, Selasa . Di mana, perwakilan pemerintah dalam rapat itu juga menyatakan hal yang sama.

“Saya sependapat dengan pemerintah bawa izin lingkungan itu tidak dicabut, karena sudah terintegrasi di dalam perizinan berusaha. Tapi jika teman-teman yang lain menganggap itu dicabut ya silakan. Tapi kalau saya, yang mewakili Fraksi Partai Gerindra, menyatakan dengan RUU Cipta Kerja ini izin lingkungan itu sama sekali tidak dihapus,” kata Supratman. Baca Juga Sementara, pemerintah memastikan bahwa aturan Amdal merupakan prinsip dalam UU Nomor 32 Tahun 2009. Sehingga, Amdal tidak boleh hilang.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan, melalui RUU Cipta Kerja, pemerintah ingin mempermudah dan mempercepat proses pengajuan izin lingkungan, baik kepada investor besar, maupun kecil sekelas UMKM. Bahlil menjelaskan, nantinya tak semua kelas pengusaha membutuhkan Amdal, namun tetap ada persyaratan dalam konteks perlindungan lingkungan. Salah satunya persyaratan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup .

“Sementara kelas menengah itu ada UKL dan UPL-nya tetap ada. Nah kelas besarnya tetap pakai Amdal, tapi syaratnya jangan terlalu banyak dibuat ribet, karena kalau itu banyak dibuat ribet itu tidak akan selesai apa yang menjadi kepentingan pengusaha," jelas Bahlil.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Amerika: di Desa dan Kota Sama GanasnyaKetua Gugus Tugas Covid-19 Amerika: di Desa dan Kota Sama GanasnyaPresiden Trump segera merespons pernyataan Birx tersebut dengan nada kurang senang.
Baca lebih lajut »

Ketua LMA Menyindir Elite Penolak Otsus Papua, MenohokKetua LMA Menyindir Elite Penolak Otsus Papua, MenohokKetua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay George Awi mengatakan, tidak patut jika elite politik menyatakan diri menolak otsus Papua. Papua
Baca lebih lajut »

Ketua DPRD DKI: Anggota F-PKS Dany Anwar Meninggal Akibat COVID-19Ketua DPRD DKI: Anggota F-PKS Dany Anwar Meninggal Akibat COVID-19Ketua DPRD DKI Prasetio Edi menyebut anggota DPRD Jakarta Fraksi PKS, Dany Anwar, meninggal dunia karena virus Corona (COVID-19). DPRD
Baca lebih lajut »

Ketua DPRD: Dany Anwar Meninggal karena Positif Covid-19 |Republika OnlineKetua DPRD: Dany Anwar Meninggal karena Positif Covid-19 |Republika OnlineSelain Dany, anggota DPRD dari Fraksi PAN juga diketahui positif Covid-19.
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi: Saya Minta Pak Ketua...Presiden Jokowi: Saya Minta Pak Ketua...Presiden Jokowi kembali menyampaikan kekesalannya atas lambatnya penyerapan anggaran penanganan Covid-19. PresidenJokowi
Baca lebih lajut »

Tutup Gedung, Ketua DPRD DKI juga Buat Mekanisme Satu Pintu Bagi Staf di Kantor - Tribunnews.comTutup Gedung, Ketua DPRD DKI juga Buat Mekanisme Satu Pintu Bagi Staf di Kantor - Tribunnews.comKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga mengambil tindakan membuat mekanisme akses masuk satu pintu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 12:22:14