Ketua Baleg DPR Yakin RUU Ciptaker Mudahkan Pelaku UMKM |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Ketua Baleg DPR Yakin RUU Ciptaker Mudahkan Pelaku UMKM |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Usaha UMKM diyakini ketua Baleg DPR bisa dimudahkan dengan RUU Ciptaker.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas memastikan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja bisa memudahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah . Khususnya, dalam menjalankan usahanya.

"Dengan RUU Cipta Kerja, bagi pelaku UMKM ada kemudahan karena proses perizinannya itu terintegrasi. Ada dua jenis perizinan yang akan diberi kemudahan dan itu diberikan sekaligus. Pertama adalah perizinan sebagai lisensi pendirian pendaftaran usaha dan kedua perizinan yang terkait dengan sertifikasi izin edar dan sertifikasi halal bagi produk yang memerlukan sertifikasi tersebut dan akan diberi subsidi oleh negara," katanya.

"Kami juga telah memutuskan untuk kebijakan fiskal di sektor UMKM yang saat ini tarif PPh finalnya 0,5 persen, kami minta ke pemerintah untuk dinolkan. Pemerintah sudah mulai mengeluarkan angka, kemungkinan di angka 0,2 persen," katanya. Supratman mengungkapkan pihaknya masih membahas RUU Cipta Kerja. Dari 15 bab yang ada, pihaknya telah menyelesaikan beberapa bab, termasuk di antaranya mengenai kemudahan, perlindungan serta pemberdayaan UMKM serta koperasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua Baleg Sebut RUU Ciptaker tak Selesai dalam Waktu Dekat |Republika OnlineKetua Baleg Sebut RUU Ciptaker tak Selesai dalam Waktu Dekat |Republika OnlineKetua Baleg DPR klaim omnibus law cipta kerja tak selesai dalam waktu dekat
Baca lebih lajut »

Baleg Sebut Nasib RUU HIP Tergantung Pimpinan DPR dan FraksiBaleg Sebut Nasib RUU HIP Tergantung Pimpinan DPR dan FraksiKetua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kewenangan untuk mencabut Rancangan Undang-Undang tentang Haluan...
Baca lebih lajut »

RUU Perlindungan PRT Disetujui Jadi Usulan Baleg DPRRUU Perlindungan PRT Disetujui Jadi Usulan Baleg DPRRUU Perlindungan PRT segera dikirimkan ke Paripurna DPR setelah disetujui sebagai RUU usulan dari Badan Legislatif DPR, Rabu (1/7).
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Sepakati Pembahasan RUU Pelindungan Pekerja Rumah TanggaBaleg DPR Sepakati Pembahasan RUU Pelindungan Pekerja Rumah TanggaJika paripurna menyetejui RUU Pelindungan PRT, maka berikutnya DPR akan mengirimkan draf kepada pemerintah.
Baca lebih lajut »

DPR Rampungkan Klaster Riset dan Inobasi RUU CiptakerDPR Rampungkan Klaster Riset dan Inobasi RUU Ciptaker'Masih tersisa Bab 9, 10, 3, 4. Jadi masih panjang, masih banyak yang belum dibahas,' ucap Supratman di Komplek Parlemen Senayan
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Gelar Rapat Evaluasi Prolegnas Prioritas 2020Baleg DPR Gelar Rapat Evaluasi Prolegnas Prioritas 2020Berdasarkan UU PPP, Prolegnas dapat dievaluasi setiap akhir tahun bersamaan dengan penyusunan dan penetapan Prolegnas Prioritas tahunan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 05:21:20