Keselarasan penting agar perluasan penggunaan geothermal tidak menghambat pertumbuhan sektor riil yang masih dalam masa pemulihan dari pandemi.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani berharap rencana perluasan penggunaan energi panas bumi alias geothermal pemerintah selaras dengan ketentuan pajak karbon yang bakal diimplementasikan.
Menurutnya, hal itu diperlukan guna menjaga agar perluasan penggunaan panas bumi di Indonesia tidak menjadi ganjalan. Khususnya berkaitan dengan laju pertumbuhan sektor riil, yang masih dalam masa pemulihan dari dampak pandemi Covid-19. "Antara blue print perluasan penggunaan panas bumi dan pajak karbon harus jalan beriringan. Jangan sampai regulasi malah menghalang perkembangan sektor riil," kata Hariyadi kepada Bisnis, Minggu .