Terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri yang disebut merugikan negara Rp 22,7 triliun, Benny Tjokrosaputro divonis nihil oleh hakim
Dengan kata lain, Benny Tjokrosaputro lolos dari hukuman mati yang merupakan tuntutan jaksa penuntut umum .Benny TjokroAdapun korupsi yang terjadi berupa pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana yang dilakukan jajaran manajemen PT Asabri dengan pihak swasta.
Jaksa juga meminta majelis hakim menyatakan Benny Tjokro bersalah telah melakukan korupsi bersama-sama dengan terdakwa lain dan melakukan tindak pidana pencucian uang . "Majelis hakim tidak sependapat dengan penuntut umum yang menuntut pidana mati," ujar hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis .Kedua, JPU dinilai tidak bisa membuktikan kondisi-kondisi tertentu dalam kasus ini."Keempat, terdakwa tak terbukti melakukan korupsi secara pengulangan. Menurut hakim, perkara Jiwasraya dan Asabri terjadi secara berbarengan," kata hakim.
Namun, Benny Tjokrosaputro didenda untuk mengganti uang pengganti kepada negara sebesar Rp 5,733 triliun. Dana program itu berasal dari gaji pokok TNI, Polri, dan aparatur sipil negara di Kementerian Pertahanan yang dipotong 8 persen per bulan.Pada tahun 2012 hingga 2019, Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan serta Kadiv Investasi PT Asabri bersepakat dengan pihak di luar Asabri yang bukan merupakan konsultan investasi ataupun manajer investasi yaitu Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, dan Lukman Purnomosidi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perjalanan Kasus Korupsi Asabri dengan Terdakwa Benny Tjokrosaputro, Divonis Hari IniTerdakwa kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri, Benny Tjokrosaputro bakal divonis hari ini. Sebelumnya, Benny Tjokoro dituntut hukuman mati
Baca lebih lajut »
Benny Tjokrosaputro Terdakwa Kasus Asabri Divonis NihilMajelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis nihil dan kewajiban membayar uang pengganti Rp5,733 triliun kepada Direktur Utama PT Hanson International Tbk
Baca lebih lajut »
Terdakwa korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro divonis nihilMajelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis nihil dan kewajiban membayar uang pengganti Rp5,733 triliun kepada Direktur Utama PT Hanson ...
Baca lebih lajut »
Terdakwa Korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro Divonis Nihil, Ini PenjelasannyaTerdakwa kasus korupsi dana investasi dan pengelolaan keuangan PT Asabri (Persero), Benny Tjokrosaputro, divonisnihil.
Baca lebih lajut »
Kasus Asabri Rugikan Negara Rp 22 T, Bentjok Bebas Vonis MatiTerdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Asabri, Benny Tjokrosaputro dituntut hukuman mati oleh JPU
Baca lebih lajut »
Benny Tjokrosaputro Lolos Hukuman Mati, Divonis Nihil di Kasus AsabriPengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis nihil terdakwa kasus korupsi dana investasi dan pengelolaan keuangan PT Asabri, Benny Tjokrosaputro.
Baca lebih lajut »