Ketika Hak-hak Hong Kong Tengah 'Dirampas'

Indonesia Berita Berita

Ketika Hak-hak Hong Kong Tengah 'Dirampas'
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Para aktivis pro-demokrasi mengatakan mereka khawatir Cina akan segera dapat memaksakan penahanan sewenang-wenang dan tindakan keras terhadap kebebasan berbicara dan perbedaan pendapat. HongKong China

Kamis , Kongres Rakyat Nasional di Beijing telah meloloskan Undang-undang Keamanan Nasional. Undang-undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong membidik tindak subversi, dan menempatkannya serupa tindak terorisme dan pengkhianatan negara.

DW pun berbincang dengan seorang pengacara yang berbasis di Hong Kong, Wilson Leung, tentang apa arti UU ini bagi masa depan hak-hak sipil di Hong Kong. Leung khawatir undang-undang baru dapat dirancang untuk mengelabui sistem hukum Hong Kong.

Saya pikir kediktatoran di seluruh dunia, termasuk Partai Komunis Cina, membesar-besarkan ancaman terorisme untuk menekan hak-hak jutaan orang Apa yang kita lihat di sini adalah instrumentisasi terkenal dari kata-kata seperti"terorisme" dan"keamanan nasional" untuk penindasan hak-hak sipil.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Trump Respons Konflik Hong Kong hingga China Siap PerangTrump Respons Konflik Hong Kong hingga China Siap PerangPresiden AS Donald Trump siap merespons masalah Hong Kong hingga Presiden China Xi Jinping perintahkan militer siap perang, ramaikan berita internasional, Rabu.
Baca lebih lajut »

Hong Kong Ricuh di Tengah Gawat Pandemi - Internasional - koran.tempo.coHong Kong Ricuh di Tengah Gawat Pandemi - Internasional - koran.tempo.coMenteri Luar Negeri Cina Wang Yi menjamin Undang-Undang Keamanan Nasional tidak akan merusak otonomi Hong Kong.
Baca lebih lajut »

Menlu AS Sebut Otonomi Hong Kong Telah HilangMenlu AS Sebut Otonomi Hong Kong Telah HilangHong Kong tidak bisa melanjutkan perlakuan khusus berdasarkan hukum AS dengan cara yang sama seperti yang diterapkan sebelum Juli 1997.
Baca lebih lajut »

AS tak Lagi Anggap Hong Kong Wilayah Otonomi Khusus |Republika OnlineAS tak Lagi Anggap Hong Kong Wilayah Otonomi Khusus |Republika OnlineUndang-undang keamanan yang akan diterapkan China di Hong Kong jadi pertimbangan AS
Baca lebih lajut »

Pompeo: Hong Kong Tak Lagi Layak Dapat Status Khusus ASPompeo: Hong Kong Tak Lagi Layak Dapat Status Khusus ASMenteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo menyatakan Hong Kong tak lagi layak mendapat status khusus...
Baca lebih lajut »

Polisi Hong Kong Tangkap 300 Orang dalam Demo RUU Lagu Kebangsaan ChinaPolisi Hong Kong Tangkap 300 Orang dalam Demo RUU Lagu Kebangsaan ChinaRatusan orang ditangkap polisi Hong Kong dalam demo yang memprotes RUU yang akan menghukum siapa saja yang menghina lagu kebangsaan China.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-17 03:37:36