Bea Cukai telah memberikan denda kepada 216 eksportir yang tidak mematuhi aturan DHE.
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan ratusan eksportir yang kena sanksi akibat tidak menaruh devisa hasil ekspor sumber daya alam di dalam negeri.
"Sampai saat ini yang masuk Rp 4,5 miliar dari hasil jatuh tempo denda," kata Askolandi dalam Konferensi Pers: Realisasi APBN 2022, Selasa .Askolani mengungkapkan setidaknya eksportir diberikan batas waktu pelunasan selama 7 bulan. Dia menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan aturan.
Adapun, sanksi administratif berupa denda administratif, tidak dapat melakukan ekspor, hingga pencabutan izin usaha. Jenis pelanggaran kedua yakni menggunakan DHE SDA di luar ketentuan penggunaan. Penggunaan DHE yang dimaksud seperti untuk transaksi bea keluar atau penggunaan ekspor lainnya, pinjaman, impor, keuntungan/dividen, atau keperluan lain dari penanaman modal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Keruk 'Harta Karun' RI, Pengusaha Malah Simpan Dolarnya ke LNBanyak eksportir yang hobi menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) ke luar negeri.
Baca lebih lajut »
Jadwal Comeback Lionel Messi Sudah Ketahuan, Pelatih PSG Pastikan Ia Akan Disambut Hangat - Bolasport.comPelatih Paris Saint-Germain, Christophe Galtier, berjanji Lionel Messi akan tetap mendapat sambutan positif usai membawa Argentina mengalahkan Prancis di Piala Dunia 2022. 🏆🤴🏻👏
Baca lebih lajut »
3 Cara Gampang Kirim Email Tanpa Ketahuan, Cek!Banyak skenario yang bikin orang enggan mengirim email dengan identitas asli. Begini cara sembunyikan data pribadi saat kirim email.
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Rozy Zay Hakiki, mantan suami Norma Risma yang ketahuan berselingkuh dengan mertuanya sendiri akhirnya mengakui kesalahannya. Ta...
Baca lebih lajut »
Pak Jokowi! Tutup Saja Pintu Keluar Dolar, Negara Lain SudahPemerintah harus memberlakukan larangan keras kepada para eksportir agar tidak lagi membawa kabur dolar Amerika Serikat (AS) ke luar negeri.
Baca lebih lajut »