Polisi telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Dito Mahendra sebelumnya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.
Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal, besok Selasa . Ini menjadi kesempatan terakhir Dito Mahendra memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka, setelah sebelumnya mangkir dari pemeriksaan pertama.
“Besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO, daftar pencarian orang, untuk yang bersangkutan, gitu ya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin . Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya bakal menerbitkan Daftar Pencarian Orang apabila Dito tak hadir panggilan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mabes Polri Beri Ultimatum, Jika Tak Hadir Besok, Dito Mahendra Jadi Target Polisi se-IndonesiaMabes Polri Beri Ultimatum, Jika Tak Hadir Besok, Dito Mahendra Jadi Target Polisi se-Indonesia DitoMahendra
Baca lebih lajut »
Polisi Ultimatum Dito Mahendra, Bakal Masuk DPO Jika Mangkir Lagi saat Diperiksa | merdeka.comPemanggilan Dito Mahendra kali ini merupakan yang kedua untuk diperiksa sebagai tersangka setelah sebelumnya sempat mangkir dari pemeriksaan perdana.
Baca lebih lajut »
Pemeriksaan Dito Mahendra, KPK Bakal Koordinasi dengan PolriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Polri yang menetapkan Mahendra Dito S alias Dito Mahendra sebagai tersangka tekait kepemikikan senjata api ilegal. Senjata api itu ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah kediaman Dito di Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
KPK apresiasi Polri tetapkan Dito Mahendra tersangka senpi ilegalKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api (senpi) ...
Baca lebih lajut »
KPK Akan Berkoordinasi dengan Polri Usai Dito Mahendra Ditetapkan Tersangka Kasus Senpi IlegalKPK mengapresiasi langkah Mabes Polri yang menetapkan tersangka terhadap Dito Mahendra Sampurno dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca lebih lajut »
Dito Mahendra Tersangka di Polri, KPK Koordinasi Kebutuhan Pemeriksaanketerangan Dito dibutuhkan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi maupun pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurhadi.
Baca lebih lajut »