Kerumunan Lebih dari 5 Orang di Bodebek Akan Didenda Rp 250.000 atau Bersihkan Fasilitas Umum

Indonesia Berita Berita

Kerumunan Lebih dari 5 Orang di Bodebek Akan Didenda Rp 250.000 atau Bersihkan Fasilitas Umum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 68%

Pemberian sanksi nantinya dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah setempat.

Selain itu, Satpol PP juga berhak memberi hukuman melakukan kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum.Kemudian, masyarakat yang melanggar juga dapat dikenakan sanksi paling sedikit Rp 100.000 dan paling banyak Rp 250.000.

Adapun PSBB di Bodebek ini resmi diperpanjang. PSBB jilid III ini berlangsung mulai tanggal 13 Mei hingga 26 Mei 2020. PSBB masih diperpanjang tersebut dengan alasan masih terdapat kasus-kasus Covid-19 baru di wilayah Bodebek.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lebih dari 23 Ribu Orang Positif Corona di Singapura, 21 MeninggalLebih dari 23 Ribu Orang Positif Corona di Singapura, 21 MeninggalOtoritas Singapura melaporkan 486 kasus baru infeksi virus Corona dalam sehari, sehingga kini total jumlah kasus nasional mencapai 23.787 kasus. CoronaUpdate Singapura
Baca lebih lajut »

Jumlah Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Lebih dari 1.000 OrangJumlah Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Lebih dari 1.000 OrangKematian akibat virus corona atau Covid-19 di Indonesia telah mencapai lebih dari 1.000 orang. Jumlah kematian akibat virus ini bertambah 16 dan menjadi 1.007.
Baca lebih lajut »

Malaysia Minta Perayaan Idul Fitri tak Lebih dari 20 Orang |Republika OnlineMalaysia Minta Perayaan Idul Fitri tak Lebih dari 20 Orang |Republika OnlineWarga Malaysia diminta batasi kunjungan keluarga saat Idul Fitri.
Baca lebih lajut »

Berkerumun Lebih dari 5 Orang, Pemkot Bogor Bakal Denda Rp 50.000 hingga Rp 250.000Berkerumun Lebih dari 5 Orang, Pemkot Bogor Bakal Denda Rp 50.000 hingga Rp 250.000Pemkot Bogor menyiapkan teguran tertulis, sanksi sosial, hingga denda antara Rp 50.000 sampai Rp 250.000 bagi pelanggaran kerumunan lebih dari 5 orang
Baca lebih lajut »

Jim Carrey Sindir Trump Bunuh Orang Lebih Banyak dari Malaikat MautJim Carrey Sindir Trump Bunuh Orang Lebih Banyak dari Malaikat MautJim Carrey melukis gambar malaikat pencabut nyawa yang berdiri di depan wajah Donald Trump dan mengacungkan jari tengahnya. JimCarrey DonaldTrump via detikhot
Baca lebih lajut »

PSBB Tahap III, Pemkot Depok Imbau Warga Lebih Taat |Republika OnlinePSBB Tahap III, Pemkot Depok Imbau Warga Lebih Taat |Republika OnlinePelanggar pelaksanaan PSBB tahap III akam dikenakan sanksi administrasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 06:05:42