Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun dari kasus dugaan korupsi tata niaga timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022 merupakan perhitungan dari kerugian kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Verda Nano Setiawan, CNBC IndonesiaKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun dari kasus dugaan korupsi tata niaga timah pada Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 merupakan perhitungan dari kerugian kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
"Kalau kita kan terkait dengan perizinan pertambangan, cuma memang kita perlu lebih dalam lagi, perlu kerja sama antar instansi untuk bisa menangani karena kita butuh sama-sama," tuturnya. "Sekarang baru mau masuk nikel dan segera kita masukkan lagi mineral yang lain, sehingga material itu mineral itu barangnya ketahuan asalnya di mana, asalnya semua tercatat dengan baik," tuturnya.Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan, platform SIMBARA ini ditujukan untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batu bara.
"Mengingat kami sedang menyempurnakan SIMBARA, sehingga mampu mengintegrasikan seluruh data pertambangan di Indonesia," kata dia.
Kerugian Negara Korupsi IUP Timah Lingkungan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Buka Suara Soal Kerugian Korupsi Timah, Tembus Rp 271 T?Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal kemungkinan kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah.
Baca lebih lajut »
Mungkinkah Membuktikan Kerugian Perekonomian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah?Unsur kerugian perekonomian negara masih jarang digunakan dalam kasus korupsi. Tugas berat kejaksaan untuk membuktikan.
Baca lebih lajut »
Seret Suami Artis, Ini Rincian Potensi Kerugian Korupsi Timah Rp 271 TDirektur Penyidik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, pihaknya masih menghitung kerugian negara.
Baca lebih lajut »
Hitung-hitungan Kerugian dari Korupsi Timah Rp 271 Triliun yang Bikin GegerKorupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk menjadi sorotan. Kerugian dari kasus tersebut diprediksi Rp 271 triliun.
Baca lebih lajut »
Rp 271 T Kerugian Korupsi Timah Bisa Dapat Rumah Subsidi Segini BanyakKerugian lingkungan akibat kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Rp 271 T, bisa dapat rumah subsidi sebanyak ini.
Baca lebih lajut »
PT Timah di Tengah Kerugian Negara Rp 271 TriliunSebelum adanya pengungkapan dugaan megakorupsi, PT Timah telah mengalami penurunan pendapatan sepanjang 2023.
Baca lebih lajut »