Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Klungkung di Nusa Penida telah menerima presentasi dari pihak Inspektorat Daerah Klungkung. Ini terkait penghitungan kerugian negara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Mandiri Desa Kampun
Nah, meskipun demikian, pihak Cabjari Klungkung di Nusa Penida masih enggan membeberkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan pihak Inspektorat Daerah Klungkung.
Sebab menurut Kacabjari Klungkung di Nusa Penida, I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, Selasa , hasil penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Daerah Klungkung jauh lebih tinggi. Kerugian itu angkanya membengkak daripada hasil penghitungan sementara yang dilakukan pihak Cabjari Klungkung dulu. “Sehingga masih ada beberapa hak yang diperbaiki terkait penghitungan kerugian negara dari kasus tersebut,” terangnya.
Rencananya dia akan meminta keterangan sejumlah ahli, di antaranya dari pihak Inspektorat Daerah Klungkung yang melakukan investigasi dan perhitungan negara, serta ahli pidana atau keuangan negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bangkitkan Sektor Pariwisata, Filosopi |em|The Blue Paradise Island |/em|Diterapkan di Nusa Penida |Republika OnlineTahun 2022 ini, seluruh destinasi yang ada di Nusa Penida telah optimal disiapkan.
Baca lebih lajut »
Destinasi Wisata di Nusa Penida Disiapkan Secara OptimalDestinasi wisata Kepulauan Nusa Penida, Klungkung disiapkan secara optimal karena memiliki pemandangan alam yang indah yang dapat dinikmati oleh wisatawan.
Baca lebih lajut »
Pelabuhan Sanur Beroperasi, Aktifitas Penyeberangan MeningkatPasca beroperasinya Pelabuhan Sanur, penumpang yang menyebrang dari Sanur menuju Nusa Penida melalui Pelabuhan Sanur terpantau
Baca lebih lajut »
Dukung Industri Kreatif, ITDC Gelar Esports Summit di Nusa Dua |Republika OnlineIndonesia jadi tuan rumah IESF 14th World Esport Championship.
Baca lebih lajut »
Update Korupsi Minyak Goreng: Saksi Ahli Merevisi BAP, Kerugian Negara MenyusutSaksi Ahli Perekonomian Negara, Rimawan Pradiptyo, merevisi perhitungan kerugian perekonomian negara dalam kasus korupsi minyak goreng dari Rp12,31 triliun menjadi Rp10,96 triliun.
Baca lebih lajut »
Saksi Ahli Merevisi Perhitungan Kerugian Negara Kasus Minyak GorengSaksi ahli merevisi kerugian perekonomian negara dalam kasus minyak goreng yakni bukan Rp12,31 triliun, melainkan Rp10,96 triliun.
Baca lebih lajut »