Kerugian Negara akibat Penambangan Ilegal di Konsesi PT Antam Konawe Utara Capai Rp 5,7 Triliun

Sultra Berita

Kerugian Negara akibat Penambangan Ilegal di Konsesi PT Antam Konawe Utara Capai Rp 5,7 Triliun
KendariKonawe UtaraMandiodo
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 70%

Audit BPK, potensi kerugian negara dari penambangan ilegal di konsesi PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara, mencapai Rp 5,7 triliun. Itu adalah kalkulasi atas kerugian negara sejak konsesi itu ditambang hingga saat ini.

KENDARI, KOMPAS — Penambangan dan penjualan ore nikel ilegal di wilayah konsesi PT Antam Konawe Utara , Sulawesi Tenggara, ditaksir menimbulkan kerugian negara Rp 5,7 triliun. Selama bertahun-tahun, wilayah yang sebagian besar adalah hutan di konsesi tersebut ditambang secara ilegal. Kejaksaan Tinggi Sultra masih terus melakukan penyidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah pihak di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sejak awal Juni, Kejati Sultra telah menetapkan sejumlah tersangka dari penambangan dan penjualan ore ilegal, termasuk GM PT Antam UPBN Konawe Utara HW. Selain HW, tiga orang lainnya adalah GL selaku pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining, AA selaku Direktur PT Kabaena Kromit Pratama, serta OS sebagai Direktur Utama PT Lawu Agung Mining. Mereka diduga kuat berperan dalam praktik pertambangan dan penjualan ore ilegal di konsesi milik PT Antam.

”Jadi yang BPKP fokus menghitung kerugian negara pada masa kontrak PT Antam dengan sejumlah perusahaan yang saat ini menjadi ranah penyidikan kami. Nilainya masih dalam penghitungan,” kata Ade.PT Antam memiliki sejumlah wilayah konsesi di Konawe Utara. Salah satunya adalah Blok Mandiodo sekitar 16.900 hektar di wilayah Konawe Utara. Wilayah ini beperkara selama belasan tahun setelah di atasnya juga terbit 11 izin yang tumpang tindih.

Nikel hasil dari penambangan di lahan ratusan hektar tersebut, Ade melanjutkan, lalu dijual secara ilegal. Nikel yang seharusnya dijual ke PT Antam, sebagian besar diselundupkan keluar. Para pelaku ini diketahui memakai dokumen perusahaan lain, salah satunya adalah PT KKP, dan menyamarkan ore nikel tersebut sebagai hasil penambangan di tempat lain.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Kendari Konawe Utara Mandiodo

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cekcok Saat Pesta Miras, Pemuda di Konawe Utara Tebas Rekannya Hingga TewasCekcok Saat Pesta Miras, Pemuda di Konawe Utara Tebas Rekannya Hingga TewasBerita Cekcok Saat Pesta Miras, Pemuda di Konawe Utara Tebas Rekannya Hingga Tewas terbaru hari ini 2024-04-21 10:35:14 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Kerugian Lingkungan, Kerugian Perekonomian Negara?Kerugian Lingkungan, Kerugian Perekonomian Negara?Kasus pertambangan tanpa IUP berpotensi memiliki implikasi hukum yang lebih luas.
Baca lebih lajut »

Kapolres Metro Jakarta Utara dan Dandim 0502/ Jakarta Utara Diskusikan Keamanan PemudikKapolres Metro Jakarta Utara dan Dandim 0502/ Jakarta Utara Diskusikan Keamanan PemudikKapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan dan Dandim 0502/ Jakarta Utara Letkol Kav Tofan Tri Anggoro berdiskusi dengan pemudik di Terminal Bus Tanjung Priok untuk memastikan keamanan pemudik yang akan berangkat ke kampung halaman.
Baca lebih lajut »

186.000 Hektar Hutan Adat di Tapanuli Utara dan Luwu Utara Diregistrasi186.000 Hektar Hutan Adat di Tapanuli Utara dan Luwu Utara DiregistrasiKepala BRWA Kasmita Widodo mengungkapkan, pihaknya telah meregistrasikan 28,2 juta hektar wilayah adat sejak tahun 2010-2024.
Baca lebih lajut »

Warga Minahasa Utara Buronan Kasus Pencurian Kabel Tertangkap di Maluku UtaraWarga Minahasa Utara Buronan Kasus Pencurian Kabel Tertangkap di Maluku Utara“Pengejaran dilakukan sejak hari Kamis, pekan lalu. Hasil koordinasi tim gabungan Resmob Polres Minahasa Selatan dan Resmob Polres Halmahera Timur, akhirnya tersangka SL bisa diamankan,” tutur Sitorus, Senin (15/4/2024).
Baca lebih lajut »

Pemudik Terjebak Macet Hingga 4 Kilometer di Sumatera UtaraPemudik Terjebak Macet Hingga 4 Kilometer di Sumatera UtaraLabuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara di Sumatera Utara sempat mengalami kemacetan sejauh 4 km.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 10:02:39