Kerja ‘Sampingan’ Irjen Teddy Minahasa Berujung Ancaman Pemecatan, Bahkan Hukuman Mati
PIKIRAN RAKYAT – Citra Polri kembali diuji dengan terbongkarnya kasus peredaran narkoba yang melibatkan salah satu jenderalnya, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
Teddy Minahasa diketahui menjalani bisnis sampingan dengan menjual sabu-sabu seberat 5 kilogram di daerah Jakarta. Teddy Minahasa diduga memerintahkan AKBP D, mantan Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sabu-sabu hasil sitaan barang bukti. Saat itu, Polres Bukittinggi hendak memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 41 kilogram.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kapolri Tunjuk Irjen Toni Harmanto jadi Kapolda Jawa Timur Gantikan Irjen Teddy Minahasa yang Terjerat NarkobaSetelah memastikan Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam peredaran narkoba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit P menunjuk Irjen Toni Harmanto sebagai Kapolda Jatim.
Baca lebih lajut »
Habib Aboe: Kabar Ditangkapknya Irjen Pol Teddy Minahasa, Pukulan Telak untuk PolriDPR meminta Presiden Jokowi mengambil langkah serius membersihkan institusi Polri
Baca lebih lajut »
Polri Tetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa Tersangka Kasus NarkobaPolri menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, Teddy ditetapkan...
Baca lebih lajut »
Irjen Pol Teddy Minahasa Diciduk Propam, Netizen: Perang Bintang!Kasus penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra terkait dugaan kasus narkoba menjadi trending topik di Twitter.
Baca lebih lajut »
Irjen Pol Toni Harmanto Gantikan Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa TimurSelain pembatalan Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim, Kapolri juga melakukan mutasi terhadap 16 perwira Polri lainnya.
Baca lebih lajut »
Irjen Pol Teddy Minahasa: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar NarkobaPolda Metro Jaya menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Saat ini, Teddy ditempatkan di ruang khusus Propam Polri. Polda Metro Jaya...
Baca lebih lajut »