Keramik Impor China Kena Bea Masuk Tambahan, Bos Pengusaha Bilang Gini

Keramik Berita

Keramik Impor China Kena Bea Masuk Tambahan, Bos Pengusaha Bilang Gini
Bea Masuk Anti DumpingKeramik ImporBmad
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 45%
  • Publisher: 74%

Keramik asal China akhirnya kena BMAD.

Foto: Harga keramik China yang dikenal lebih murah di pasaran bakal mengalami kenaikan dalam beberapa waktu mendatang. Indonesia resmi mengenakan bea masuk tambahan berupa bea masuk anti dumping terhadap produk impor ubin keramik dari China. Kebijakan itu diputuskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan merilis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Ubin Keramik dari Republik Rakyat Tiongkok.

"Kehadiran BMAD ini akan menjadi awal kebangkitan kembali bagi industri keramik nasional yang telah tercedera berat hampir 10 tahun terakhir ini akibat praktek dumping dan telah mengakibatkan sejumlah pabrik berhenti produksi serta tingkat utilisasi produksi nasional mengalami penurunan," kata Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia Edi Suyanto kepada CNBC Indonesia, Rabu .

"Secara kapasitas produksi terpasang industri Keramik Nasional berada di nomor 4 Produsen Keramik Dunia yakni sebesar 675 juta m2/tahun di bawah China, India dan Brazil. Namun secara kapasitas produksi aktual kita masih tertinggal berada di nomor 8 besar dunia. ASAKI menargetkan tahun 2025 bisa masuk sebagai Top 5 Manufacturing Countries versi Ceramic World Review," sebut Edy.

Dalam pertimbangannya, pengenaan bea masuk ini sesuai dengan hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia, yang menunjukkan adanya bukti praktik dumping atas impor produk ubin keramik yang berasal dari China"Sehingga menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri serta ditemukan hubungan kausal antara dumping dan kerugian yang dialami industri dalam negeri," dikutip dari PMK 70/2024, Kamis .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Bea Masuk Anti Dumping Keramik Impor Bmad Keramik China Sri Mulyani

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sah! Sri Mulyani Teken Bea Masuk Anti Dumping Keramik Impor ChinaSah! Sri Mulyani Teken Bea Masuk Anti Dumping Keramik Impor ChinaKomite Anti Dumping Indonesia menunjukkan adanya bukti praktik dumping atas impor produk ubin keramik China.
Baca lebih lajut »

32 Perusahaan China Ini Kena Bea Masuk Antidumping Ubin Keramik32 Perusahaan China Ini Kena Bea Masuk Antidumping Ubin KeramikMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mengenakan bea masuk anti dumping terhadap impor produk ubin keramik dari China.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Bea Masuk Keramik Asal China, Pengusaha Girang!Sri Mulyani Terbitkan Aturan Bea Masuk Keramik Asal China, Pengusaha Girang!Pengusaha menyambut positif pengenaan BMAD terhadap ubin keramik impor China.
Baca lebih lajut »

Halau Impor Keramik China, Sri Mulyani Terbitkan Aturan Bea Masuk Anti DumpingHalau Impor Keramik China, Sri Mulyani Terbitkan Aturan Bea Masuk Anti DumpingMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan aturan terkait pengenaan bea masuk anti dumping terhadap produk impor ubin keramik dari China.
Baca lebih lajut »

Tok! Sri Mulyani Tetapkan Bea Masuk Antidumping Keramik Impor ChinaTok! Sri Mulyani Tetapkan Bea Masuk Antidumping Keramik Impor ChinaIndonesia resmi mengenakan bea masuk anti dumping terhadap produk impor ubin keramik dari China.
Baca lebih lajut »

Tok! Sri Mulyani Tetapkan Bea Masuk Antidumping buat Impor Keramik ChinaTok! Sri Mulyani Tetapkan Bea Masuk Antidumping buat Impor Keramik ChinaIndonesia resmi mengenakan bea masuk anti dumping terhadap produk impor ubin keramik dari China.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 06:08:24