Kerabat Mantan Sekda Buleleng Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Reporter :dan Tindak Pidana Pencucian Uang .
Ia mengatakan penetapan DGR sebagai tersangka merupakan pengembangan perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dari terdakwa Dewa Ketut Puspaka, yang pada hari Jumat memasuki tahap pembacaan tuntutan oleh Penuntut Umum. Tersangka DGR diduga melakukan tindak pidana korupsi yaitu turut serta bersama terdakwa Dewa Ketut Puspaka, untuk menyalahgunakan kekuasaannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.
Selain itu penyidik menemukan perbuatan tersangka DGR yang diduga menerima atau menguasai penempatan, pengiriman via transfer, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 KUHPidana atau Pasal 56 KUHP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Sekda Buleleng Kena Karma, Bersiap Jalani Hukuman 10 Tahun PenjaraBeritaTerupdate Eks Sekda Buleleng Kena Karma, Bersiap Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara ekssekdabuleleng sidangtuntutan pengadilantipikordenpasar
Baca lebih lajut »
Lelang Jabatan di Banjarmasin, Sekda: Semoga Bisa Dilantik Sebelum LebaranPelamar lelang jabatan di Pemko Banjarmasin masih deg-degan. Sebab, hingga sekarang, belum jelas kapan hasil seleksinya diumumkan. Namun Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Ikhsan Budiman memasang target, secepatnya seleksi terbuka ini rampung sebelum Ramadan berakhir.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong dan Adik Indra Kenz Dijerat TPPUPolisi menetapkan pacar dan adik Indra Kesuma alias Indra Kenz yaitu Vanessa Khong dan Nathania Kesuma di kasus Binomo
Baca lebih lajut »
Eks Sekda Buleleng Kena Karma, Bersiap Jalani Hukuman 10 Tahun PenjaraBeritaTerupdate Eks Sekda Buleleng Kena Karma, Bersiap Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara ekssekdabuleleng sidangtuntutan pengadilantipikordenpasar
Baca lebih lajut »
Kasus Indosurya Terbaru, Polisi Sita Tanah Milik Tersangka HS Senilai Rp18 Miliar | merdeka.comPolisi menyita aset senilai Rp18 miliar milik tersangka kasus dugaan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya (HS). Aset itu berupa tanah seluas 2 ribu meter persegi di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »