KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025: Kriteria Honorer yang Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Pemerintahan Berita

KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025: Kriteria Honorer yang Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh WaktuHonorerKepmenpanrb
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 49%
  • Publisher: 59%

KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 telah mengatur kriteria honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Hanya honorer database BKN yang mengikuti seleksi CPNS 2024 atau PPPK 2024 yang tidak lulus atau tidak mendapatkan formasi yang bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan mengenai nasib para honorer yang tidak memenuhi kriteria tersebut.

jpnn.com - JAKARTA – KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 telah mengatur secara gamblang mengenai kriteria honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Pada Diktum ke-5 KepmenPANRB 16 Tahun 2025 dinyatakan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi honorer database BKN.

Adapun kriteria honorer database BKN yang bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, yakni yang mengikuti seleksi CPNS 2024, tetapi tidak lulus, atau telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan alias tidak mendapatkan formasi. Dengan demikian, dipastikan masih banyak honorer yang nasibnya belum jelas, yang tidak akan terangkut dalam gerbong PPPK Paruh Waktu. Ada dua kategori honorer yang, jika merujuk ketentuan KepmenPANRB 16 Tahun 2025, tidak bisa diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, yakni: 1. Honorer database BKN, tetapi tidak ikut mendaftar seleksi PPPK 2024, baik tahap 1 maupun tahap 2. Dari data resmi yang dirilis BKN, bisa dihitung jumlah honorer database BKN yang tidak ikut mendaftar PPPK 2024. Data BKN menyebutkan, honorer database BKN yang mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 1 sebanyak 1.568.614. KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 ini tentu saja menimbulkan pertanyaan mengenai nasib para honorer yang tidak memenuhi kriteria tersebut. Apakah ada peluang bagi mereka untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu di masa mendatang atau mereka harus bersiap menghadapi kenyataan bahwa masa kerja mereka sebagai honorer akan berakhir? Persoalan ini menjadi perhatian publik mengingat peran penting honorer dalam mendukung kinerja aparatur negara. Pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat dan adil bagi seluruh honorer yang ada di Indonesia

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

PPPK Paruh Waktu Honorer Kepmenpanrb Seleksi PPPK Kejelasan Nasib Honorer

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal GajiPoin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal GajiJPNN.com : Para honorer database BKN harus segera membaca KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
Baca lebih lajut »

KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh WaktuKepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh WaktuJPNN.com : Berikut ini ketentuan mengenai jam kerja dan masa kontrak PPPK Paruh Waktu berdasar KepmenPANRB No 16 Tahun 2025.
Baca lebih lajut »

Honorer Dihapus, Simak Perbedaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu: Jam Kerja, Gaji dan TunjangannyaHonorer Dihapus, Simak Perbedaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu: Jam Kerja, Gaji dan TunjangannyaBerita Honorer Dihapus, Simak Perbedaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu: Jam Kerja, Gaji dan Tunjangannya terbaru hari ini 2024-12-28 11:48:09 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Honorer yang Gagal Seleksi PPPK 2024 di Serang Didorong Jadi PPPK Paruh WaktuHonorer yang Gagal Seleksi PPPK 2024 di Serang Didorong Jadi PPPK Paruh WaktuPemerintah Kota Serang akan mengusulkan honorer yang gagal lolos seleksi PPPK 2024 untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Jumlah honorer yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu jauh lebih banyak dibanding yang akan menjadi PPPK penuh waktu.
Baca lebih lajut »

Kejelasan Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk Honorer Gagal Seleksi PPPK 2024 Belum TersediaKejelasan Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk Honorer Gagal Seleksi PPPK 2024 Belum TersediaWalaupun pejabat KemenPANRB dan BKN menyatakan honorer yang gagal seleksi PPPK 2024 akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, hingga saat ini belum ada mekanisme pengangkatan yang jelas. Belum ada regulasi yang mengatur jam kerja dan gaji PPPK Paruh Waktu, sehingga instansi, terutama pemda, menantikan kepastian dari pemerintah.
Baca lebih lajut »

PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Jadi PPPK, Begini MekanismenyaPPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Jadi PPPK, Begini MekanismenyaPemerintah mengatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Salah satunya PPPK Paruh Waktu dapat diangkat menjadi PPPK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 17:25:01