Pesantren akan dikenakan sanksi jika terbukti melanggar.
REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Imam Budi Hartono menilai Keputusan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil tentang protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan pondok pesantren sangat diskriminatif. Keputusan Gubernur Jabar No. 443/Kep.231-Hukham/2020 mengatur tentang Protokol Kesehatan Untuk Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Lingkungan Pondok Pesantren.
"Kenapa pesantren saja yang diminta untuk membuat pernyataan tersebut. Ini bentuk diskriminatif, padahal kegiatan lain seperti perkantoran, perdagangan, mall, tempat wisata, dan lain-lain juga memiliki potensi yang sama soal pelanggaran protokol kesehatan," tutur anggota DPRD Jabar dari Daerah Pemilihan Kota Depok-Kota Bekasi ini.
Ponpes harus menyediakan media sosialisasi untuk mencuci tangan secara teratur dan menyeluruh, melakukan sosialisasi etika batuk/bersin di area ponpes. "Saya berharap agar Gubernur Jabar dapat mencabut keputusan tersebut dan membantu sarana kesehatan untuk pencegahan Covid-19 di pesantren. Saya meminta justru sebaliknya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil harusnya membantu menyediakan sarana di ponpes agar dapat mencegah penyebaran Covid-19," harap politisi PKS ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
4.000 Personel TNI Dikerahkan Awasi Protokol Kesehatan Jabar |Republika OnlineRibuan personel TNI itu akan diturunkan untuk bantu disiplinkan warga.
Baca lebih lajut »
BK Soroti Insiden Masker dan Sopir Anggota DPRD Jabar Pukul Pegawai Hotel'Kalau sudah ke kepolisian, oknum sopirnya diproses saja sesuai aturan yang berlaku,' ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar Hasbullah. Penganiayaan Cianjur
Baca lebih lajut »
Wakil Wali Kota Bekasi Sosialisasikan Gasibu Jabar Bergerak |Republika OnlineWarga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah
Baca lebih lajut »
Pemprov Jabar Tunda Pembangunan Alun-Alun Kota Bogor |Republika OnlineAnggaran untuk alun-alun kota Bogor dialihkan untuk penanganan covid-19.
Baca lebih lajut »
Hari Bhayangkara, Polda Jabar Salurkan BansosSebanyak 1000 paket sembako berisi beras, mi instan, minyak goreng, sarden dan telur ayam dibagikan untuk meringankan warga akibat wabah covid-19.
Baca lebih lajut »