Kepgub Baru Heru Budi Tetapkan Honor Tenaga Ahli Non-Pegawai ASN Rp 29 Juta, Begini Detailnya

Indonesia Berita Berita

Kepgub Baru Heru Budi Tetapkan Honor Tenaga Ahli Non-Pegawai ASN Rp 29 Juta, Begini Detailnya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Kepgub Baru Heru Budi Tetapkan Honor Tenaga Ahli Non-Pegawai ASN Rp 29 Juta, Begini Detailnya TempoMetro

TEMPO.CO, Jakarta - Honorarium tenaga ahli non-pegawai aparatur sipil negara DKI Jakarta pada 2023 naik dibandingkan dengan tahun ini. Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono membutuhkan total Rp 29,05 juta untuk menggaji dua jenis tenaga ahli. Pertama, Heru menetapkan honorarium untuk tenaga analis kebijakan gubernur atau wakil gubernur sebesar Rp 19,65 juta per bulan.

Baca juga: DKI Jakarta Jelaskan Satuan Biaya Tenaga Ahli Penunjang Kegiatan Gubernur atau Wagub Tahun 2023Selanjutnya tentang detail Kepgub Heru Budi dan Kepgub Anies BaswedanDetail Kepgub Heru Budi dan Kepgub Anies BaswedanPenetapan honorarium baru ini termaktub dalam Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 1155 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Honorarium Tenaga Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Penunjang Kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Revisi Kepgub Anies, Heru Gaji Pembuat Pidatonya Rp 29 Juta per Bulan |Republika OnlineRevisi Kepgub Anies, Heru Gaji Pembuat Pidatonya Rp 29 Juta per Bulan |Republika OnlineTim penyusun pidato dan makalah pada era Anies digaji Rp 8,2 juta per bulan.
Baca lebih lajut »

Ubah Keputusan Anies, Heru Budi Naikkan Gaji Tenaga Ahli Gubernur Jadi Rp29,05 JutaUbah Keputusan Anies, Heru Budi Naikkan Gaji Tenaga Ahli Gubernur Jadi Rp29,05 JutaKepgub 1155/2022 yang diteken Heru Budi ini sekaligus menghapus Kepgub 1214/2019 tentang Satuan Biaya Honorium Tenaga Ahli Non Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diteken Anies Baswedan.
Baca lebih lajut »

Nama Anies Dicoret di Lapangan Ingub Klender, PDIP Bantah Heru Budi Sengaja Melakukan ItuNama Anies Dicoret di Lapangan Ingub Klender, PDIP Bantah Heru Budi Sengaja Melakukan ItuMedia sosial dihebohkan dengan foto penghapusan nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di dinding Lapangan Ingub Klender, Jakarta Timur. Simak berita selengkapnya di HardNews_Politik NewsOne CariBeritaditvOne aniesbaswedan herubudihartono
Baca lebih lajut »

Heru Budi Naikkan Honor Tenaga Ahli & Anies Baswedan Barter Lahan DKI Jadi Top 3 MetroHeru Budi Naikkan Honor Tenaga Ahli & Anies Baswedan Barter Lahan DKI Jadi Top 3 MetroHeru Budi Hartono mengubah keputusan mantan Gubernur Anies Baswedan soal honorarium tenaga ahli non-pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Baca lebih lajut »

Heru Budi Hartono Hadir ke Nikahan Kaesang-Erina GudonoHeru Budi Hartono Hadir ke Nikahan Kaesang-Erina GudonoPJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dikabarkan bakal hadir ke pernikahan Kaesang-Erina Gudono pada Sabtu (10/12/2022).
Baca lebih lajut »

Heru Budi Bertolak ke Solo, Hadiri Pernikahan Kaesang Pangarep - Erina GudonoHeru Budi Bertolak ke Solo, Hadiri Pernikahan Kaesang Pangarep - Erina GudonoSebagai informasi, putra sulung Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menggelar akad nikah di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu (10/12/2022).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 15:50:00