Seorang pelaku pencurian, Wanto (36) tewas dianiaya dua orang satpam Proyek Pembangunan Kereta Cepat di dalam Tol KM 30,...
- Seorang pelaku pencurian, Wanto tewas dianiaya dua orang satpam Proyek Pembangunan Kereta Cepat di dalam Tol KM 30, Kabupaten Bekasi, yakni Saman dan Samin R.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu, 12 Juni 2019, Wanto melakukan aksi pencuriannya di Proyek Pembangunan Kereta Cepat di dalam Tol km 30 Kabupaten Bekasi. Saat itu, Wanto dipergoki kedua satpam proyek tersebut. "Saat korban melakukan pencurian barang, diintai kedua pelaku yang bertugas sebagai penjaga keamanan di proyek pembangunan tersebut," ujarnya pada wartawan, Jumat .Wanto, kata dia, lalu dikejar kedua satpam tersebut hingga sampai di sebuah lahan kosong milik PT Trisna Jaya Link, Jalan Kruing Li Kw Delta Silikon, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Disitu, terjadi perkelahian diantara kedua satpam dan pelaku.
"Terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku yang mana pelaku sempat menusuk kedua kaki korban dan memukul beberapa bagian tubuh korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya. Karena banyaknya luka di tubuh korban, tambahnya, korban pun meninggal di lokasi kejadian. Saat ini kasusnya pun ditangani Polsek Cikarang untuk diselidiki dan diperiksa saksi-saksi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kelanjutan Proyek Meikarta, Ridwan Kamil Konsultasi dengan KPKGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dirinya akan berkonsultsi dengan KPK soal kelanjutan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Baca lebih lajut »
Proyek Gelap Pemkab Bangkalan
Baca lebih lajut »
KPK Masih Telusuri Dugaan Suap Bupati Cirebon dari Proyek PLTU 2Dalam proses persidangan muncul fakta baru, bahwaBupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra juga menerima uang selain dari jual beli jabatan.
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua DPRD DKI Nilai LRT Proyek Gagal
Baca lebih lajut »
KPK eksekusi dua terpidana suap proyek Pemkot PasuruanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi dua terpidana dalam kasus suap terkait dengan proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan ke Lapas Klas I ...
Baca lebih lajut »