Kepala Satuan Kerja merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Anggiat P Nahot Simaremare divonis 6 tahun ...
Vonis tersebut lebih rendah dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta agar Anggiat divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 4 bulan kurungan.
Tujuannya agar Anggiat selaku selaku PPK telah mempermudah pengawasan proyek sehingga dapat memperlancar pencairan anggaran kegiatan proyek yang dikerjakan oleh PT WKE dan PT TSP. Selanjutnya, Anggiat juga menerima Rp1,25 miliar dari Leonardo Jusminarta Prasetyo selaku Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama
Keseluruhan uang tersebut sebagian dipergunakan untuk keperluan pribadi sedangkan sebagian disimpan di rekening bank bercampur dengan pemberian lain dari beberapa rekanan sejak 2009-2018.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kepala Kantor Kemenag Gresik Nonaktif Muafaq Wirahadi Divonis 1 Tahun 6 Bulan PenjaraVonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca lebih lajut »
Mantan Kepala KSOP Samarinda dapat Gelar Kehormatan dari Masyarakat DayakMantan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, R Totok Mukarto mendapat gelar kehormatan...
Baca lebih lajut »
Potongan Nangka di Supermarket Amerika Bikin Orang Asia Geleng-Geleng KepalaBuah eksotis seperti nangka merambah deretan supermarket di Amerika Serikat. Namun rupanya, tak banyak yang tahu bagaimana cara mengulitinya.
Baca lebih lajut »
Saksi Kasus SMA Taruna Sebut Tak Ada Pukulan di KepalaSaksi yang dihadirkan dalam prapersidangan kasus tewasnya pelajar SMA Taruna Indonesia mengungkapkan tersangka melakukan pemukulan, namun bukan di kepala.
Baca lebih lajut »
Terlantar Saat Pemadaman Listrik, Azas Tigor Akan Gugat Kepala Stasiun BogorHal itu terkait pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu (4/8/2019) yang berdampak pada lumpuhnya pelayanan listrik serta KRL Jabodetabek.
Baca lebih lajut »
Kepala Desa di Ketapang, Kalbar DiperiksaMembuka lahan sekecil apapun dengan cara membakar berdampak negatif terhadap masyarakat, lingkungan dan ekonomi.
Baca lebih lajut »