Kabar viral yang menyebutkan harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean tembus Rp60 miliar dibantah.Bantahan tersebut disampaikan Rahmady
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean bersama istri dan kuasa hukumnya saat mendatangi Polda Metro Jaya , Selasa /IstBantahan tersebut disampaikan Rahmady didampingi sang istri saat mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka meluruskan berita di media massa, Selasa .
"Saya pastikan telah terjadi pemutarbalikan fakta. Rp60 miliar itu uang perusahaan yang diduga digelapkan Wijanto untuk kepentingan pribadinya, seperti membeli vila, ruko, mobil mewah. Kenapa dipaksa kaitkan dengan LHKPN saya?” kata Rahmady. "Yang terjadi sebaliknya. Saya diancam akan dilaporkan ke KPK, Kemenkeu, polisi, dan lain-lain. Lalu dibangun opini lewat media yang tidak ada kaitan dengan posisi saya sebagai penyelenggara negara,” sambung Rahmady.
”Wijanto kami angkat, salah satunya dengan pertimbangan yang bersangkutan cukup mumpuni untuk menjalankan perusahaan,” kata Margaret saat mendampingi suaminya di Polda Metro Jaya. ”Yakni, pemalsuan surat dengan menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik, juga tindak pidana penggelapan dan pencucian uang,” urai Margaret.
Rahmady Effendi Hutahaean Polda Metro Jaya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dilaporkan Punya Harta Fantastis, Begini Klarifikasi Kepala Bea Cukai PurwakartaBerita Dilaporkan Punya Harta Fantastis, Begini Klarifikasi Kepala Bea Cukai Purwakarta terbaru hari ini 2024-05-07 20:52:11 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Peras PengusahaKabar dugaan pemerasan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean terhadap seorang pengusaha dibantah.Bantahan tersebut disampaikan Rahmady didampingi sang
Baca lebih lajut »
Sempat Viral Kiriman Sepatu Terkena Bea Masuk Rp 31 Juta, Bea Cukai Klaim Sudah SelesaiLayanan Bea Cukai (BC) sempat menjadi buah bibir warganet di media sosial usai mencuat kasus pengiriman sepatu seharga Rp 10 juta
Baca lebih lajut »
Setelah Viral di Medsos, Bea Cukai Akhirnya Bebaskan Bea Masuk Barang Hibah Milik SLBDalam aturannya, barang hibah untuk kepentingan pendidikan atau sosial tidak dikenakan Bea Masuk atau pajak dalam rangka impor,
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Respons Viral Beli Sepatu Rp10 juta Kena Bea Masuk Rp30 JutaDitjen Bea dan Cukai menyebut pengenaan bea Rp30 juta pada sepatu berharga Rp10 juta yang viral di medsos merupakan imbas denda.
Baca lebih lajut »
Top 3: Penjelasan Bea Cukai soal Beli Sepatu Kena Bea MasukArtikel Penjelasan soal Bea Cukai soal Beli Sepatu Kena Bea Masuk ini menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com.
Baca lebih lajut »