Buah jeruk identik sebagai sajian atau dekorasi yang muncul saat Imek di Indonesia dan beberapa negara lainnya. Apa alasannya?
, jeruk dalam Bahasa Mandarin berbunyi"ju" yang dekat dengan bunyi kata keburuntungan yakni"ji", menjadi simbol pengharapan baik.Jeruk sangat populer dari minggu-minggu sebelum Imlek, seperti ditulis dalamSHUTTERSTOCK/MONTIRA AREEPONGTHUM
Ilustrasi buah jeruk dan apel yang merupakan buah khas Imlek. Buah-buahan ini dianggap membawa keberuntungan. Warna oranye terlihat seperti matahari dan selaras dengan prinsip Yang . Dengan demikian, jeruk menjadi simbol kelimpahan dan kebahagiaan yang sangat menguntungkan. Tidak hanya pot, ada juga tradisi menempatkan jeruk mandarin bersama dengan amplop merah di samping bantal anak-anak di setiap rumah tangga Tionghoa untuk memberi mereka keberuntungan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim Djuyamto Kutip Surah Yasin Ayat 65, Minta Anak Buah Sambo Apa AdanyaAnggota majelis hakim sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Djuyamto menasihati terdakwa Arif Rachman Arifin mantan anak buah Ferdy Sambo itu agar jujur
Baca lebih lajut »
PT Pupuk Indonesia Ubah Nama Mega Eltra Menjadi Pupuk Indonesia Niaga, ini AlasannyaPT Pupuk Indonesia (Persero) mengubah nama anak perusahannya, PT Mega Eltra menjadi PT Pupuk Indonesia Niaga karena sejumlah pertimbangan.
Baca lebih lajut »
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ungkap Kehebatan Lanyalla Mahmud Mattalitti Saat Pimpin PSSI | Goal.com IndonesiaKepemimpinan Lanyalla diakui sejumlah tokoh sepakbola dalam negeri, di antaranya RD Siapa lagi para pendukungnya? PSSI Liga1
Baca lebih lajut »
Jaksa Cecar Eks Anak Buah Sambo soal Usut 'Tembak Menembak' Tanpa DeadlineJaksa mencecar Hendra Kurniawan yang menandatangani surat perintah penyelidikan kasus 'tembak menembak' Bharada Eliezer dengan Brigadir Yosua.
Baca lebih lajut »
Ahli Eks Anak Buah Sambo Ungkit 'Doenpleger' Bikin Pelaku Tak Bisa DipidanaAhli hukum UI, Eva Achjani Zulfa, menjelaskan tentang bisa atau tidaknya pelaku yang menerima perintah dipidana. Dia juga menyinggung soal doenpleger
Baca lebih lajut »