Kenaikan Tarif Ojek Online Diundur, Ini Kata Grab Indonesia

Indonesia Berita Berita

Kenaikan Tarif Ojek Online Diundur, Ini Kata Grab Indonesia
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 59%

Grab Indonesia angkat bicara terkait keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda kenaikan tarif ojek online.

Bisnis.com, JAKARTA - Grab Indonesia angkat bicara terkait keputusan Kementerian Perhubungan menunda kenaikan tarif ojek online yang awalnya akan diberlakukan pada hari ini, Minggu, 14 Agustus 2022.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai peraturan baru tersebut agar seluruh amanat dari peraturan dapat kami jalankan dengan baikuntuk para pengguna layanan kami, baik mitra pengemudi maupun penumpang," kata Tirza, Minggu . Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menjelaskan bahwa semula dalam KM No.564/2022 tertulis bahwa pemberlakuan efektif dilakukan maksimal 10 hari kalender. Namun, berdasarkan hasil peninjauan kembali diperlukan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru ini bagi seluruh pemangku kepentingan.

Adapun, setelah terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat pada 4 Agustus 2022 lalu, Kemenhub menetapkan bahwa penyesuaian aplikator terhadap tarif dapat dilakukan paling lambat 25 hari kalender sejak KM tersebut ditetapkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tarif Ojol Naik, Segini 'Jatah' Buat Driver Gojek-GrabTarif Ojol Naik, Segini 'Jatah' Buat Driver Gojek-GrabKementerian Perhubungan resmi mengumumkan kenaikan tarif ojek online. Lantas berapa porsi mitra Gojek dan Grab?
Baca lebih lajut »

Perbedaan dan Persamaan Driver Ojol Air Asia, Gojek, dan GrabPerbedaan dan Persamaan Driver Ojol Air Asia, Gojek, dan GrabBerikut ini adalah beberapa perbedaan yang akan diterima oleh dirver ojol Air Asia yang tidak dimiliki oleh driver Grab dan Gojek
Baca lebih lajut »

Ini Alasan Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojek OnlineIni Alasan Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojek OnlineKemenhub menunda kenaikan tarif ojek online yang seharusnya diberlakukan pada hari ini, Minggu (14/8/2022).
Baca lebih lajut »

Kenaikan Tarif Ojol Ketinggian, Ekonom: Inflasi Bisa Makin LiarKenaikan Tarif Ojol Ketinggian, Ekonom: Inflasi Bisa Makin LiarKenaikan tarif ojek online atau ojol dinilai terlampau tinggi sehingga berpotensi membebani masyarakat dan pelaku UMKM serta ekonomi nasional. Kenaikan tarif ojek...
Baca lebih lajut »

Tarif Ojek Online Naik, Sektor UMKM Akan Ikut TerdampakTarif Ojek Online Naik, Sektor UMKM Akan Ikut TerdampakKenaikan tarif ojek online (ojol) diperkirakan akan ikut berdampak pada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Baca lebih lajut »

Siap-Siap, Tarif Ojek Online Naik Mulai Besok 14 Agustus 2022Siap-Siap, Tarif Ojek Online Naik Mulai Besok 14 Agustus 2022Kenaikan tarif ojek online (ojol) mulai berlaku besok 14 Agustus 2022, sejak keputusan ini ditetapkan 4 Agustus 2022.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 18:20:24