Kenaikan Tarif Air Bersih DKI Jakarta Perlu Diiringi Perbaikan Pelayanan

News Berita

Kenaikan Tarif Air Bersih DKI Jakarta Perlu Diiringi Perbaikan Pelayanan
Kenaikan TarifAir BersihDKI Jakarta
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 78%

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menekankan bahwa kenaikan tarif air bersih yang dilakukan oleh Perumda PAM Jaya harus dibarengi dengan perbaikan pelayanan dan tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Rio juga meminta untuk ada pemetaan yang jelas tentang penerima manfaat pengguna air bersih agar kebijakan ini tidak menambah beban masyarakat terdampak.

Warga membawa bantuan air bersih dengan ember karena air sumur asin akibat banjir rob, di kawasan Lodan, Pademangan, Jakarta, Rabu . ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

Menurut dia, kenaikan tarif juga harus dibarengi dengan pelayanan kepada para konsumen karena hingga saat ini masih banyak keluhan dari warga pengguna layanan air bersih. "Dari pemetaan tersebut, kita bisa menentukan kondisi ekonomi pengguna, mana yang sangat tidak mampu atau sebaliknya," katanya. "Pemprov dan BUMD tidak boleh berfokus hanya pada keuntungan semata, namun mengabaikan perannya membangun Jakarta yang bukan hanya maju melainkan harus berkeadilan," katanya.Sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya menyatakan bahwa pada saat penyesuaian tarif akan dibarengi dengan pemberian Kartu Air Sehat bagi pelanggan keluarga sederhana dan diberlakukan selama setahun serta dapat diperpanjang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Kenaikan Tarif Air Bersih DKI Jakarta Masyarakat Berpenghasilan Rendah Perumda PAM Jaya

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Diduga Korupsi Rp150 M, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana DinonaktifkanDiduga Korupsi Rp150 M, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana DinonaktifkanPemerintah Provinsi DKI Jakarta nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana
Baca lebih lajut »

Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?JPNN.com : Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu (18/12).
Baca lebih lajut »

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi Menerima Kenaikan UMP 2025Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi Menerima Kenaikan UMP 2025Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, akan mengikuti arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebanyak 6,5 persen. Teguh berjanji akan melakukan dialog dengan berbagai pihak untuk mencapai kesepakatan bersama.
Baca lebih lajut »

Catat, Pemprov DKI Jakarta Bakal Seger Umumkan Kenaikan UMP 2025Catat, Pemprov DKI Jakarta Bakal Seger Umumkan Kenaikan UMP 2025Berita Catat, Pemprov DKI Jakarta Bakal Seger Umumkan Kenaikan UMP 2025 terbaru hari ini 2024-12-09 20:24:55 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Dishub DKI Jakarta Sebut Ada Kenaikan Jumlah Penumpang di Terminal AKAP Periode Nataru 2024-2025Dishub DKI Jakarta Sebut Ada Kenaikan Jumlah Penumpang di Terminal AKAP Periode Nataru 2024-2025Dishub DKI Jakarta Sebut Ada Kenaikan Jumlah Penumpang di Terminal AKAP Periode Nataru 2024-2025.
Baca lebih lajut »

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Tegaskan Kenaikan Tarif PAM Jaya Dilakukan Setelah Pertimbangan MendalamPenjabat Gubernur DKI Jakarta Tegaskan Kenaikan Tarif PAM Jaya Dilakukan Setelah Pertimbangan MendalamPenjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa kenaikan tarif PAM Jaya yang akan berlaku 1 Januari 2025 adalah hasil dari pertimbangan mendalam selama dua tahun. Kenaikan tarif ini bertujuan untuk mendukung pengembangan layanan air perpipaan hingga cakupan 100 persen pada 2030.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 21:07:42