Kenaikan PPN 12% yang akan berlaku pada tahun 2025 tidak akan berpengaruh pada tiket kereta api dan bus DAMRI. Direktur Utama PT KAI dan Perum DAMRI menegaskan bahwa transportasi umum termasuk dalam kategori yang tidak dikenakan PPN 12%. Pemerintah Presiden Prabowo Subianto membebaskan PPN untuk sektor transportasi.
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12% yang berlaku pada tahun 2025 mendatang berpengaruh pada berbagai sektor di Indonesia. Namun, apakah kenaikan PPN 1% dari 11% menjadi 12% itu akan berpengaruh pada sektor transportasi umum seperti kereta api dan bus DAMRI? Menjawab hal itu, Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan tiket kereta api (KA) tidak termasuk dalam kategori sektor yang terdampak kenaikan PPN 12%.
Dia menyebutkan masyarakat tidak perlu khawatir atas kenaikan PPN akan berpengaruh pada tiket kereta.'Kita tidak kena (dampak kenaikan PPn), tidak termasuk kategori yang kena PPN 12%. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Tiket kereta api tetap,' ujarnya dalam acara Konferensi Pers Kesiapan PT KAI & Perum DAMRI dalam Rangka Natal dan Tahun Baru, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12/2024). Di lain sisi, Direktur Utama Perum DAMRI Setia N Milatia Moemin juga angkat suara perihal kenaikan PPN menjadi 12% pada sektor transportasi umum yang dioperasikan oleh pihaknya. Setia mengatakan sektor transportasi umum tidak akan terpengaruh kenaikan PPN di tahun 2025 mendatang.Kepadatan penumpang kereta api hari ini hingga naik 24%/. (Dok: KAI) 'Jadi awalnya ada 'kecuali public transport', tapi ini nggak ada lagi. Sekarang Keterangan Tertulis Nomor 3 Tahun 2024 terkait PPN 12%, public transport sudah tertulis tidak kena PPN, karena ini kan untuk kemaslahatan masyarakat banyak,' ujarnya dalam kesempatan yang sama. Asal tahu saja, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor transportasi. 'PPN dibebaskan untuk sektor transportasi,' kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, dikutip Selasa (17/12/2024).Atas pembebasan tersebut, pemerintah harus merelakan penerimaan paja
PPN Kenaikan Pajak Transportasi Umum Kereta Api Bus DAMRI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirut DAMRI sebut tiket transportasi umum tidak kena PPN 12 persenDirektur Utama Perum DAMRI Setia N Milatia Moemin memastikan bahwa harga tiket transportasi umum tidak terpengaruh dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan ...
Baca lebih lajut »
PT KAI dan DAMRI Sebut Tiket Transportasi Umum Tidak Kena PPN 12 PersenPemerintah telah menetapkan kategori barang dan jasa yang akan dikenakan PPN 12 persen, yang meliputi produk dan layanan premium.
Baca lebih lajut »
PPN Berlaku 12 Persen, Tarif Bus Damri Hingga Kereta Api Naik Tahun Depan?Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin menegaskan, tarif transportasi umum tidak dikenakan biaya PPN 12 persen.
Baca lebih lajut »
DAMRI & KAI Kompak Sebut Tiket Transportasi Tak Kena PPN 12%Perum DAMRI dan KAI memastikan kenaikan PPN 12% tidak akan mempengaruhi harga tiket. Transportasi umum tetap bebas PPN demi kemaslahatan masyarakat.
Baca lebih lajut »
PSM Makassar Pasang 12 Pemain Lawan Barito, Warganet: Bukan Cuma PPN yang 12PSM Makassar diduga memainkan 12 pemain saat melawan Barito Putera di Liga 1 2024/2025. Insiden ini menuai kritik warganet soal kinerja wasit hingga singgung PPN 12 %.
Baca lebih lajut »
DPR Soal Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen Diundur: Sedang Dikaji, Dapat Dijalankan atau TidakBerita DPR Soal Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen Diundur: Sedang Dikaji, Dapat Dijalankan atau Tidak terbaru hari ini 2024-11-28 13:59:34 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »