Kenaikan PPN 12 Persen mulai 1 Januari 2025

Ekonomi Berita

Kenaikan PPN 12 Persen mulai 1 Januari 2025
PPNPajakKenaikan Tarif
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 47%
  • Publisher: 63%

Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Pemerintah memastikan kenaikan ini dilakukan secara adil dan memberikan stimulus serta insentif untuk masyarakat.

INFO NASIONAL – Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai ( PPN ) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kenaikan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UUHPP) dimana kenaikan ini dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, pada 1 April 2022 telah ada kenaikan dari 10 persen menjadi 11 persen. Kenaikan ini dikhawatirkan dapat memperberat kalangan menengah ke bawah.

Apalagi di tengah banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan dalam pemungutan pajak selalu mengutamakan prinsip keadilan dan gotong-royong. Prinsip ini juga mendasari penerapan kebijakan PPN 12 persen yang bersifat selektif untuk rakyat dan perekonomian. “Keadilan adalah dimana kelompok masyarakat yang mampu akan membayarkan pajaknya sesuai dengan kewajiban berdasarkan undang-undang, sementara kelompok masyarakat yang tidak mampu akan dilindungi bahkan diberikan bantuan. Di sinilah prinsip negara hadir,” kata Menkeu dalam keterangan resminya di Jakarta, 16 Desember 2024. Selain adil, pemerintah juga memberikan stimulus dan insentif untuk mengedepankan keberpihakan terhadap masyarakat dengan total alokasi mencapai Rp 265,6 Triliun untuk tahun 2025. “Insentif perpajakan 2025, mayoritas adalah dinikmati oleh rumah tangga, serta mendorong dunia usaha dan UMKM dalam bentuk insentif perpajakan. Meskipun ada undang-undang perpajakan dan tarif pajak, namun pemerintah tetap peka untuk mendorong barang, jasa dan pelaku ekonomi,” kata Menke

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

PPN Pajak Kenaikan Tarif Stimulus Insentif Keadilan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pimpinan DPR: Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Berlaku 1 Januari 2025Pimpinan DPR: Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Berlaku 1 Januari 2025Berita Pimpinan DPR: Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Berlaku 1 Januari 2025 terbaru hari ini 2024-12-06 20:22:34 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Ganjar Pranowo Kritisi Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen Per 1 Januari 2025Ganjar Pranowo Kritisi Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen Per 1 Januari 2025Berita Ganjar Pranowo Kritisi Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen Per 1 Januari 2025 terbaru hari ini 2024-12-19 16:59:32 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Kenaikan PPN 12% Berlaku 1 Januari 2025Kenaikan PPN 12% Berlaku 1 Januari 2025Pemerintah akan menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Hanya beberapa barang dan jasa tertentu seperti Minyakita, tepung, dan gula industri yang akan mendapat keringanan PPN. Kenaikan ini tidak berlaku untuk barang dan jasa pokok seperti beras, gabah, sagu, serta jasa layanan kesehatan, pendidikan, angkutan umum, dan rumah susun. Klasifikasi barang dan jasa mewah yang kena PPN 12% masih dalam pembahasan Kementerian Keuangan RI.
Baca lebih lajut »

Jelang 1 Januari 2025, Sambut Tahun Baru dan Kenaikan PPN: Apa yang Harus Dihadapi Masyarakat?Jelang 1 Januari 2025, Sambut Tahun Baru dan Kenaikan PPN: Apa yang Harus Dihadapi Masyarakat?Seluruh masyarakat Indonesia akan menyambut momen tahun baru pada 1 Januari 2025 dibayangi dampak kenaikan PPN 12 persen.
Baca lebih lajut »

Airlangga & Sri Mulyani Ungkap Alasan Tetap Naikkan PPN Jadi 12% Tahun DepanAirlangga & Sri Mulyani Ungkap Alasan Tetap Naikkan PPN Jadi 12% Tahun DepanPemerintah memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »

Pengusaha Bordir di Tasikmalaya Menolak Kenaikan PPN 12Pengusaha Bordir di Tasikmalaya Menolak Kenaikan PPN 12Rencana kenaikan PPN menjadi 12 yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025 dipastikan menjadi beban berat
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 22:58:11