Ketimbang menaikkan PPN jadi 12 persen, pemerintah seharusnya menggencarkan pajak untuk orang - orang kaya.
menjadi 12% banyak disorot berbagai pihak. Pasalnya, kebijakan ini dianggap semakin membuat kelas menengah tertekan. Terlebih lagi, kalangan menengah jarang tersentuh subsidi atau bantuan.
Dari data PPh yang selama ini tersedia untuk mengukur besaran pajak orang kaya, dapat dilihat terjadinya ketidakadilan bagi para pekerja kelas menengah yang menyumbangkan PPh sebesar 21,79%, sementara kontribusi pajak konglomerat kurang dari 1%. Rendahnya kontribusi pajak orang-orang kaya disebabkan oleh kepatuhan. Berbeda dengan karyawan dan PNS yang gajinya akan langsung dipotong pajak, pembayaran pajak oleh konglomerat ini membutuhkan kesadaran pribadi masing-masing.Sebagai informasi, di Indonesia, tidak ada pajak kekayaan yang secara khusus dikenakan kepada individu kaya. Pajak yang berlaku bagi mereka adalah Pajak Penghasilan Pasal 25 dan 29, yang merupakan pajak untuk non-karyawan, khususnya bagi pemilik usaha dan pekerja lepas.
Selain itu, ada juga pajak ketika suatu aset dijual dan menghasilkan nilai tambah. Namun, tidak semua transaksi di Indonesia dikenakan pajak capital gain; banyak yang masih bersifat final tax. Hal ini berarti bahwa pajak tersebut sudah dianggap selesai pada saat pembayaran dan tidak perlu dilaporkan lebih lanjut.
Pajak Kenaikan Pajak Orang Kaya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »
Prabowo Diminta Tunda Rencana Kenaikan PPN Jadi 12%Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno minta pemerintah kaji ulang rencana kenaikan PPN menjadi 12%. Penundaan diharapkan dapat tingkatkan daya beli masyarakat.
Baca lebih lajut »
Apa Dampak Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan?
Baca lebih lajut »
Bahan Pokok Bakal Ikut Terdampak Kenaikan PPN Jadi 12% Meski Dikecualikan, Begini PenjelasannyaPemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Warga RI Siap-Siap! PPN Naik 1%, Harga Makanan Minuman Naik SeginiKenaikan PPN jadi 12% dipastikan bakal berlaku di tahun 2025.
Baca lebih lajut »
Bos Toyota Was-was! Ungkap Efek Kengerian Ini karena PPN 12%Ini dia efek ngeri kenaikan PPN jadi 12% di 2025 menurut Bos Toyota Bob Azam.
Baca lebih lajut »