JPNN.com : Dengan adanya perbedaan yang cukup jauh antara harga rokok legal dengan rokok ilegal, maka semakin mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi rokok i
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Industri Perdagangan & Investasi Institute for Development of Economics and Finance , Andry Satrio Nugroho menyikapi peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024, yang diteken Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.Meski begitu, pemerintah menaikkan harga jual eceran hampir seluruh produk tembakau yang mulai berlaku 1 Januari 2025.
Baca Juga:“Dengan menggunakan alasan pengendalian untuk menaikkan HJE, namun mengganggu pilar yang lain, yakni pilar pengendalian rokok ilegal. Dengan menaikkan HJE, harga rokok akan tetap naik,” ujar Andry. Menurutnya, dengan adanya perbedaan yang cukup jauh antara harga rokok legal dengan rokok ilegal, maka semakin mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi rokok ilegal.Baca Juga:Andry mengatakan, rokok ilegal menyebabkan kebocoran penerimaan negara tak hanya karena tak kena cukai, tetapi juga lepas dari pajak pertambahan nilai .
Ini berdampak negatif bagi penerimaan negara, mengingat cukai rokok berkontribusi besar, berrsama dengan penerimaan PPN dan Pajak Penghasilan .
Rokok Harga Jual Eceran Rokok Cukai Cukai Rokok Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Siap-Siap, Harga Rokok Bakal Naik Jadi Segini Mulai Januari 2025Harga Jual Eceran (HJE) rokok mengalami kenaikan per 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Rincian Harga Jual Eceran Rokok Elektrik dan Konvensional, Naik per 1 Januari 2025Harga rokok konvensional dan elektrik akan semakin mahal seiring kenaikan harga jual eceran mulai 1 Januari 2025. Berikut daftarnya.
Baca lebih lajut »
Menkeu Terbitkan Harga Jual Eceran Rokok per 1 Januari 2025, Ini DaftarnyaHarga jual eceran atau HJE rokok akan naik per 1 Januari 2025. Daftar HJE baru diatur dalam PMK Nomor 97 Tahun 2024.
Baca lebih lajut »
Harga Jual Rokok Eceran Naik, Airlangga: Untuk KesehatanKemenkeu mengumumkan harga jual eceran rokok yang naik mulai 1 Januari 2025, meski cukai tidak berubah. Aturan ini bertujuan mengendalikan konsumsi rokok.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai pastikan harga jual eceran rokok naik pada 2025Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memastikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok konvensional dan rokok elektrik akan mengalami kenaikan ...
Baca lebih lajut »
Harga Jual Eceran Rokok Dipastikan Naik pada 2025Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memastikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok konvensional dan rokok elektrik akan mengalami kenaikan mulai 2025.
Baca lebih lajut »