Kenaikan Cukai Rokok, Petani Tembakau Teriak Makin Tertekan

Indonesia Berita Berita

Kenaikan Cukai Rokok, Petani Tembakau Teriak Makin Tertekan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok rata-rata tertimbang 10 persen untuk 2023 dan 2024. Petani tembakau keberatan dengan keputusan ini.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia menolak kenaikan cukai sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau menyasar pada golongan sigaret kretek mesin , sigaret putih mesin , dan sigaret kretek tangan dengan besaran berbeda-beda di tiap golongan.

Dia berharap pemerintah benar-benar memperhatikan petani tahun ini mengingat situasi petani tidak pernah baik setelah dihantam kenaikan cukai setiap tahun. Soeseno berharap apabila cukai hasil tembakau tetap dinaikkan, kenaikan cukai mengacu pada inflasi saja. “Semakin mahal cukai, petani makin susah jual tembakau. Petani juga butuh keberlangsungan pendapatan dan hidup yang layak,” ujarnya.

Dia menilai mendengarkan aspirasi pekerja perlu dilakukan agar kebijakan tersebut selaras dengan situasi ekonomi yang tidak menentu saat ini akibat berbagai kenaikan harga pangan dan BBM.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Petani Tolak Rencana Kenaikan Cukai RokokPetani Tolak Rencana Kenaikan Cukai RokokPetani tembakau tidak setuju dengan rencana kenaikan cukai rokok dan hasil tembakau karena tak berdampak signifikan pada kehidupan mereka
Baca lebih lajut »

Infografis Cukai Rokok Naik 10 Persen dan Rokok Elektrik 15 Persen, Ada Target di Balik KenaikanInfografis Cukai Rokok Naik 10 Persen dan Rokok Elektrik 15 Persen, Ada Target di Balik KenaikanTarif cukai rokok dinaikkan sebesar rata-rata 10 persen pada 2023 dan 2024. Rokok elektrik pun kena. Naik 15 persen setiap tahun selama 5 tahun mulai 2023 hingga 2027.
Baca lebih lajut »

Ini Daftar Harga Rokok 2023, Imbas Kenaikan Tarif Cukai TembakauIni Daftar Harga Rokok 2023, Imbas Kenaikan Tarif Cukai TembakauMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) rokok rata-rata 10 persen pada 2023. daftarhargarokok
Baca lebih lajut »

Cukai Rokok Berlaku 2023 dan 2024, Jokowi Hindari Tahun Politik GaduhCukai Rokok Berlaku 2023 dan 2024, Jokowi Hindari Tahun Politik GaduhPemerintah memutuskan rata-rata tertimbang kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024.
Baca lebih lajut »

YLKI Sebut Penjualan Rokok Ketengan Perlu Dilarang Imbas Cukai Rokok Naik 10 PersenYLKI Sebut Penjualan Rokok Ketengan Perlu Dilarang Imbas Cukai Rokok Naik 10 PersenKenaikan cukai rokok ini harus memenuhi tujuan utama, yakni mengendalikan konsumsi rokok bagi masyarakat. Caranya dengan pelarangan jual rokok ketengan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 23:58:09