Kena Tilang Tapi Lupa Bawa SIM, Bolehkan Ambil di Rumah? Ini Kata Polisi
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi SIM Daan Mogot Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin pun angkat bicara.
Polisi mempersilakan pelanggar mengambil SIM di rumahnya asalkan rumahnya tidak jauh dari titik operasi itu berlangsung. Namun polisi akan menahan kendaraan pelanggar itu sampai pelanggar kembali ke tempat razia dan menunjukkan SIM. "Apabila bisa menunjukkan SIM-nya, ya tidak apa-apa," kata Kompol Lalu kepada GridOto.com di Jakarta, pada tanggal 6/3/2020 yang lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Motor Masuk Jalur Cepat Jl Margonda Depok Bakal Kena Tilang ElektronikSatlantas Wilayah Depok segera memberlakukan tilang elektronik. Salah satu sasaran penindakan tilang elektronik adalah pengendara motor yang masuk jalur cepat Jalan Margonda Raya, Depok. Tilang Depok
Baca lebih lajut »
DC Kena Imbas Pengurangan Pegawai WarnerMediaKeputusan WarnerMedia untuk merumahkan 800 pegawainya nyatanya berdampak besar pada DC, baik DC Comics maupun layanan streaming DC Universe.
Baca lebih lajut »
Kena PHK, Pria Asal Jombang Coba Tabrakkan Diri di BaliMuhammad Wahyudi (31) warga Jombang, Jatim, diamankan polisi lalu lintas saat mencoba menabrakkan diri di tengah jalan raya...
Baca lebih lajut »
Viral Cangkang Masker Biar Tak Kena Lipstik, Ganggu Fungsi Nggak Sih?Bracket masker marak dijual di lapak online. Konon bisa melindungi lipstik dari gesekan dengan kain masker. Tapi bakal mengganggu fungsi masker nggak ya? via detikHealth
Baca lebih lajut »
Anies Kena Sindir Gegara Urusan Toa BanjirGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pengadaan toa untuk peringatan dini banjir tidak dilanjutkan lagi karena sudah tidak relevan. Anggota DPRD DKI Jakarta angkat suara. AniesBaswedan Banjir
Baca lebih lajut »