Sekelompok mantan pegawai Meta yang terkena PHK, mengaku kalau pesangon yang diterima tak seperti pegawai lain yang juga terkena PHK.
mengaku kalau pesangon yang mereka terima setelah terkena PHK tak seperti pegawai lain yang juga terkena PHK.
Program ini awalnya ditujukan untuk membantu pegawai yang berasal dari latar berbeda untuk bisa berkarir di bidang teknologi, dan mendapat jabatan yang beragam, demikian dikutip detikINET dari CNBC, Selasa .Hampir semua pegawai yang ada di program tersebut, lebih dari 60 orang, terkena PHK bersama dengan 11 ribu pegawai Meta lain pada awal November lalu.Sejumlah pegawai yang menjadi bagian Sourcer Development Program tersebut mengatakan bergabung ke Meta pada April lalu.
Dalam suratnya ke para pegawai, Zuck menyebut semua pegawai yang terkena PHK akan mendapat pesangon setara gaji 16 minggu, ditambah gaji dua minggu untuk setiap tahun masa kerja, tanpa batasan apa pun. Meta pun tetap memberikan asuransi kesehatan untuk pegawai dan keluarganya selama enam bulan setelah PHK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ratusan Pegawai Startup Hotel OYO Bakal Kena PHKLagi dan lagi badai PHK terjadi di perusahaan startup. Kali ini PHK terjadi di raksasa agregator hotel asal India, OYO Hotels and Homes Pvt Ltd.
Baca lebih lajut »
Kena PHK Jangan Down Lama-lama, Ini Usaha yang Bisa Bikin Cuan Tebel LagiAda nggak sih peluang usaha yang dapat dilakukan pasca terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)? Mungkin pertanyaan tersebut pernah terlintas di pikiran kalian.
Baca lebih lajut »
Pesan Menteri Jokowi ke Pengusaha: Jangan Buru-buru PHK!Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta pengusaha tidak buru-buru PHK.
Baca lebih lajut »
Sepanjang November 5 Startup Jadi Korban Ganasnya Badai PHKBadai pemutusan hubungan kerja (PHK) di startup belum berakhir.
Baca lebih lajut »
Uang Pesangon PHK Mau Dipakai Usaha? Ini Cara Aturnya Biar Nggak BoncosBadai pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantui banyak perusahaan. Karyawan terdampak PHK harus pintar-pintar mengatur keuangannya.
Baca lebih lajut »