Kemnaker: Pembayaran THR paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan

Indonesia Berita Berita

Kemnaker: Pembayaran THR paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 78%

'THR keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Mengimbau kepada perusahaan membayar THR keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo,' ujar Menaker Ida Fauziyah. KemnakerRI

Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers sosialisasi kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 di Jakarta, Selasa .

Ia mengemukakan, aturan pembayaran THR keagamaan itu tertuang dalam Surat Edaran M//HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. Ia menjelaskan, THR keagamaan diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih, baik yang mempunyai hubungan berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu , perjanjian kerja waktu tertentu , termasuk pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam Permenaker 6/2016 diatur bahwa bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja , peraturan perusahaan , perjanjian kerja bersama , atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan tersebut telah mengatur besaran THR yang lebih baik dari ketentuan peraturan perundang-undangan, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja/buruh tersebut sesuai dengan PK, PP, PKB, atau kebiasaan tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menaker janji akan awasi agar tidak ada keterlambatan pembayaran THRMenaker janji akan awasi agar tidak ada keterlambatan pembayaran THRMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjanjikan akan mengawasi secara optimal agar tidak ada perusahaan yang terlambat membayar Tunjangan Hari Raya ...
Baca lebih lajut »

Menaker Tegaskan Pembayaran THR Paling Lambat H-7 LebaranMenaker Tegaskan Pembayaran THR Paling Lambat H-7 LebaranMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa jangka waktu paling lambat badan usaha membayar THR adalah masih sama dengan ketentuan pada 2022 yakni H-7 lebaran.
Baca lebih lajut »

Menaker 'Pelototi' Pembayaran THR Oleh Pengusaha yang Janjinya Tak DicicilMenaker 'Pelototi' Pembayaran THR Oleh Pengusaha yang Janjinya Tak DicicilMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pihaknya bakal menerbitkan aturan tunjangan hari raya (THR) untuk hari raya Lebaran 2023 besok.
Baca lebih lajut »

KPK Usut Korupsi Pembayaran Tukin Pegawai Kementerian ESDMKPK Usut Korupsi Pembayaran Tukin Pegawai Kementerian ESDMKPK menyebut dugaan korupsi yang sedang ditangani saat ini terkait tunjangan kinerja atau tukin pegawai Kementerian ESDM. 
Baca lebih lajut »

KPK: Penggeledahan di Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi Pembayaran Tukin |Republika OnlineKPK: Penggeledahan di Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi Pembayaran Tukin |Republika OnlineKPK mengaku sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Baca lebih lajut »

Terungkap, Kasus Baru di Kementerian ESDM terkait Korupsi Pembayaran Tukin PegawaiTerungkap, Kasus Baru di Kementerian ESDM terkait Korupsi Pembayaran Tukin PegawaiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Korupsi tersebut berkaitan dengan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 19:30:51