JPNN.com : Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri meyakini UU KIA mendukung peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja atau buruh
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menyambut baik persetujuan DPR terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi undang-undang.“Pengesahan R UU KIA menjadi undang-undang merupakan wujud konkret dari komitmen DPR dan pemerintah untuk menyejahterakan ibu dan anak menuju Indonesia Emas,” kata Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker dilansir Jumat .
Melalui keterlibatannya, Kemnaker memastikan pengaturan-pengaturan dalam RUU KIA tidak bertentangan dengan aturan-aturan ketenagakerjaan lainnya, baik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Kemnaker Perlindungan Pekerja Kesejahteraan Pekerja Pekerja Buruh Indah Anggoro Putri Cuti Melahirkan Ketenagakerjaan Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemnaker sebut UU KIA dukung peningkatan pelindungan pekerjaKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) akan mendukung peningkatan pelindungan ...
Baca lebih lajut »
Sambut Baik RUU KIA, Kemnaker: Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan PekerjaKemnaker merupakan salah satu bagian dari kementerian yang terlibat pembahasan RUU KIA selain KPPPA, Kemensos, Kemendagri, dan Kemenkuumham.
Baca lebih lajut »
Terungkap! Ada Perusahaan Ajukan Mau PHK, Kemnaker Minta TundaKemnaker menyebut ada perusahaan yang mengajukan PHK. Kemnaker meminta perusahaan yang akan PHK menunda keputusannya.
Baca lebih lajut »
Dukung Penerapan Green Jobs, Sekjen Kemnaker: Tak Bisa Dihindari & Sangat PrioritasJPNN.com : Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung penerapan atau penciptaan pekerjaan hijau dan tenaga kerja hijau (green jobs) pada 2025-2029.
Baca lebih lajut »
Kemnaker Dukung Penerapan Green Jobs 2025-2029Green Jobs jadi lambang dari perekonomian dan masyarakat yang lebih berkelanjutan dan mampu lestarikan lingkungan, baik untuk generasi sekarang maupun generasi mendatang.
Baca lebih lajut »
Kemnaker Dukung Penerapan Green Jobs 2025-2029, Sekjen: Sangat PrioritasBerita Kemnaker Dukung Penerapan Green Jobs 2025-2029, Sekjen: Sangat Prioritas terbaru hari ini 2024-05-27 20:37:43 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »