Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui ...
waktu baca 2 menit Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi melakukan peninjauan perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Malang dan Blitar pada Kamis–Jumat .
Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang inklusif. Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menyampaikan bahwa pendampingan yang diberikan tidak hanya terbatas pada proses rekrutmen, tetapi juga mencakup penyesuaian lingkungan kerja hingga penyediaan alat bantu kerja yang sesuai dengan kebutuhan ragam disabilitas.
“Kami ingin memastikan perusahaan tidak berjalan sendirian. Kemnaker hadir untuk mendampingi, mulai dari pemetaan jabatan yang cocok hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia, sehingga tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja secara produktif dan nyaman,” ujar Cris. Ia pun mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun tempat kerja inklusif bagi penyandang disabilitas. Menurut Cris, praktik yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut telah melampaui pemenuhan kewajiban kuota 1 persen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa inklusivitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap kemanusiaan dan pengakuan atas potensi kerja penyandang disabilitas,” katanya menegaskan. Selain itu, Kemnaker juga mengapresiasi keberanian perusahaan dalam membuka ruang kerja bagi ragam disabilitas yang masih kerap menghadapi stigma, seperti disabilitas mental serta disabilitas intelektual .
“Stigma sering kali menjadi hambatan terbesar. Namun perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa dengan dukungan dan manajemen yang tepat, penyandang disabilitas mental maupun intelektual mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan usaha,” katanya menambahkan. Kemnaker berharap praktik baik tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha di berbagai daerah untuk membuka kesempatan kerja yang lebih setara dan inklusif.
“Kami ingin semakin banyak perusahaan menyadari bahwa dunia kerja yang inklusif bukan hanya memungkinkan, tetapi juga mampu memperkuat produktivitas, solidaritas, dan nilai kemanusiaan di lingkungan kerja,” ujar Cris. Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BPJS Ketenagakerjaan dan Undip Perkuat Kolaborasi Strategis Melalui MoU di Bidang Jaminan Sosial KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Diponegoro (Undip) secara resmi memperkuat kerjasama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 6 Mei 2026, di Kampus Undip, Semarang. Kerjasama ini bertujuan untuk mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan. Hadir dalam acara penandatanganan tersebut adalah Rektor Undip Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., Wakil Rektor Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum dan Organisasi Undip Prof. Dr. Adian Fatchur Rochim, S.T., M.T., Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Hesnypita, serta Deputi Bidang Learning and Development BPJS Ketenagakerjaan Suwilwan Rahmat.
Read more »
Kemnaker kembangkan BLK sebagai inkubator bisnis, klinik produktivitasKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengembangkan fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai inkubator bisnis, klinik produktivitas, dan pusat pengembangan ...
Read more »
Pemerintah Kejar Target 10 Juta Pekerja Rentan Terlindungi BPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan saat ini melindungi 6,7 juta pekerja rentan.
Read more »
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja DisabilitasPortal berita yang menyajikan informasi terhangat baik peristiwa politik, entertainment dan lain lain
Read more »




