Kemlu Beber Modus 'Jebakan Pacaran' sampai WNI Divonis Mati di LN

Kemlu Ri Berita

Kemlu Beber Modus 'Jebakan Pacaran' sampai WNI Divonis Mati di LN
WniWni Dihukum MatiWni Divonis Mati
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 63%

Kemlu mengungkap modus 'pacaran' yang membuat sebagian WNI terjerat kasus peredaran atau penyelundupan narkotika hingga terancam hukuman mati di luar negeri.

) Republik Indonesia mengungkap modus 'pacaran' yang membuat sebagian warga negara Indonesia terjerat kasus peredaran atau penyelundupan narkotika hingga terancam hukuman mati di luar negeri.

"Dan ketika dibawa, masuk ke pemeriksaan di airport ternyata isinya adalah narkotika, iya itu Malaysia," sambungnya.Judha menyebut, sekarang ini tercatat sebanyak 165 WNI yang terancam pidana hukuman mati di luar negeri. Rinciannya, 155 orang di Malaysia, seorang di Vietnam dan masing-masing 3 orang di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Laos. Mayoritas dari mereka berstatus pekerja migran.

Seiring diberlakukannya beleid tersebut, koordinasi Kemenlu dan berbagai lembaga mendapati 79 WNI terpidana mati di Malaysia yang memenuhi syarat PK. Hasil PK, 51 di antara WNI tersebut akhirnya bebas dari hukuman mati; satu kasus PK ditolak; 25 lainnya dalam pendampingan; dan dua WNI meninggal dunia karena sakit saat menjalani masa tahanan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Wni Wni Dihukum Mati Wni Divonis Mati

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Modus-modus Pembajakan Akun Media Sosial yang Perlu DiwaspadaiModus-modus Pembajakan Akun Media Sosial yang Perlu DiwaspadaiBeragam modus digunakan penyerang siber membajak akun medsos. Simak teknik-tekniknya agar terhindar dari pembobolan.
Baca lebih lajut »

Penipu Gentayangan, Kenali Modus-modus Pembobolan Akun MedsosPenipu Gentayangan, Kenali Modus-modus Pembobolan Akun MedsosPemilik akun harus waspada. Berikut adalah modus-modus yang biasa digunakan penjahat siber untuk membobol akun media sosial.
Baca lebih lajut »

Kemlu RI Ungkap Syarat dan Waktu WNI Bisa ke GazaKemlu RI Ungkap Syarat dan Waktu WNI Bisa ke GazaRencana Indonesia mengirimkan pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina masih terus digodok. Lalu bagaimana syarat dan waktu WNI bisa ke Gaza?
Baca lebih lajut »

Kemlu Sebut 75 WNI Telah Dibebaskan dari Penjara SaudiKemlu Sebut 75 WNI Telah Dibebaskan dari Penjara SaudiKementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut telah berhasil mendampingi secara hukum terhadap 80 WNI yang ditahan otoritas Arab Saudi akibat pelanggaran
Baca lebih lajut »

Kemlu Komitmen Beri Perlindungan 80 WNI yang Ditahan di Arab SaudiKemlu Komitmen Beri Perlindungan 80 WNI yang Ditahan di Arab SaudiSebanyak 80 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Arab Saudi lantaran menggunakan visa ziaroh syakhsiyah di musim haji yang
Baca lebih lajut »

Kemlu percepat pemulangan WNI kelompok rentan dari detensi MalaysiaKemlu percepat pemulangan WNI kelompok rentan dari detensi MalaysiaKementerian Luar Negeri RI mempercepat pemulangan 216 warga negara Indonesia (WNI) kelompok rentan dari tujuh detensi imigrasi di Malaysia, pada ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 03:15:40