Kemlu AS Buktikan China Langgar Hukum Atas Klaim Sebagian Laut China Selatan
Bisnis.com, JAKARTA - Sebuah studi yang dirilis Kementerian Luar Negeri AS menunjukkan China telah melanggar hukum atas klaimnya terhadap sebagian wilayah Laut China Selatan."China memiliki klaim maritim yang melanggar hukum di sebagian wilayah Laut China Selatan, termasuk klaim hak wilayah historis yang melanggar hukum," seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Bisnis.com pada Kamis .
#div-gpt-ad-parallax iframe{height: 600px !important}.li_wrap_flying_carpet{padding: 0 10px!important;margin-right: -15px;margin-left: -15px}.wrap_flying_carpet{text-align: center}.flying_carpet_show{width: 100%;height: 300px;position: relative;overflow: visible}.flying_carpet_show_inner{width: 100%;height: 100%;position: absolute;top: 0;left: 0;clip: rect}.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fosil naga laut terbesar ditemukan di Inggris RayaFosil ichtyosaurus, atau naga laut, ditemukan di Inggris Raya, ia diduga berusia 180 juta tahun.\r\n\r\nNaga laut ini tidak sengaja ditemukan oleh Joe Davis, ...
Baca lebih lajut »
Cuaca Dingin Terjang Timur Laut AS, Kegiatan Sekolah DibatalkanAngin dan cuaca dingin di bawah suhu nol derajat sehingga banyak distrik sekolah di seluruh wilayah itu membatalkan pembelajaran pada hari itu.
Baca lebih lajut »
Turki Berperan Penting sebagai 'Penjaga Gerbang' Laut HitamSementara ketegangan memuncak atas kemungkinan invasi Rusia ke Ukraina, para pengamat mengatakan Turki berperan penting sebagai penegak konvensi internasional yang mengatur masuknya angkatan laut ke Laut Hitam. Turki menyadari konflik apapun akan membawa tekanan baik dari Moskow maupun mitranya,...
Baca lebih lajut »
Pemerintah Dinilai Perlu Harmonisasikan Aturan Keamanan LautHadiansyah mengatakan, akibat regulasi dan kewenangan yang tumpang-tindih, mengakibatkan sulitnya kesatuan komando, ambiguitas penanggung jawab, serta menjadi hambatan kerja sama internasional.
Baca lebih lajut »